Mukomuko, Word Pers Indonesia – Nomenklatur Polsek Mukomuko Selatan di Kabupaten Mukomuko resmi berubah menjadi Polsek Ipuh. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan nama kecamatan dan Koramil setempat, sebagai langkah penyesuaian administratif.
Kapolres Mukomuko, yang diwakili oleh Kapolsek Ipuh IPTU M. Setya Yuli, M. SH, menyatakan kegembiraannya terkait keputusan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa permohonan perubahan nomenklatur telah diajukan ke Polda Bengkulu beberapa bulan sebelumnya dan diterima dengan baik. “Keputusan untuk mengubah nama Polsek Mukomuko Selatan menjadi Polsek Ipuh telah dikeluarkan oleh Bapak Kapolda Bengkulu, Alhamdulillah,” ungkapnya.
Proses perubahan ini melibatkan kajian dan survei dari Biro Perencanaan (Biro Rena) Polda Bengkulu, serta pendalaman ke elemen masyarakat, termasuk tiga pilar Kecamatan Ipuh. Setelah melalui tahapan tersebut, Polsek Mukomuko Selatan dianggap layak untuk diubah namanya menjadi Polsek Ipuh.
Dalam rangka penyesuaian, Kapolres Mukomuko telah memerintahkan Polsek Ipuh untuk segera mengadaptasi perubahan tersebut. Mulai dari penggantian papan nama, surat-menyurat resmi, hingga perlengkapan dinas seperti mobil patroli dan motor dinas akan disesuaikan dengan nama baru. “Semua aspek, termasuk baju tahanan, akan menyesuaikan nama baru,” tambahnya.
Acara peresmian perubahan nomenklatur ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Anggota DPRD, camat, sekcam, perwakilan kades, tokoh masyarakat, dan personel Polsek Ipuh. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Maret 2024, di Mako Polsek Ipuh Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M. Setya Yuli, M. SH, bersama anggota Polsek Mukomuko Selatan saat melakukan sosialisasi Perubahan Nomenklatur Polsek dan buka puasa bersama Forkopincam di Mako Polsek Ipuh. (Bbg)