Word Pers Indonesia – Seorang Mahasiswa bernama Ghivari Rahmatullah (27) mengalami penganiayaan saat bertandang ke kosan temannya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya menyampaikan laporan dari pelapor Ghivari telah diterima pihaknya dengan LP – B /234/IX/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN.
”Penganiayaan terhadap pelapor terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 Sekira pukul 04.00 WIB.” Sampai Kasie Humas.
Kasie Humas menyebutkan, pelapor dianiaya oleh terlapor berinisial AK (28) warga Kec. Kedurang Ilir Kab. Bengkulu Selatan.
”Pelapor dianiaya oleh terlapor bersama temannya di halaman kost Ruslan Jl. Sebiris Kel. Ibul Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan.” Sebut Kasie Humas.
Kasie Humas mengatakan, aksi penganiayaan yang dialami pelapor berawal Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 03.30 WIB Pelapor tiba di Kost Ruslan Jl. Sebiris Kel. Ibul Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan untuk menemui temannya.
Sekira pukul 04.00 WIB. Pelapor dihampiri oleh Terlapor di Kost Ruslan. Kemudian Terlapor langsung memukul Pelapor dengan menggunakan sebuah batu mengenai di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala.
Lalu teman Terlapor mencekik leher Pelapor. Setelah penghuni Kost Ruslan keluar, Terlapor bersama temannya melarikan diri.
” Dari aksi penganiayaan tersebut pelapor mengalami memar di bagian kepala, luka lecet di pelipis kiri serta luka lecet dibagian leher.” Pungkas Kasie Humas.