Asmara Kandas, Oknum PNS Mukomuko Aniaya PL Karaoke Hingga Memar!

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Air Muring, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 24 Juli 2024.

Menurut laporan dari kompas86.com pada 1 Agustus 2024, kasus ini melibatkan seorang PNS berinisial H.R yang bekerja di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko. Korban, seorang wanita pemandu lagu berinisial A.L, mengalami penganiayaan di depan kosannya setelah meminta H.R untuk mengantarnya pulang dari tempat karaoke di Pasar Air Muring.

“Penganiayaan ini bermula ketika korban turun dari mobil, H.R melarang A.L turun. H.R meminta A.L untuk menemaninya malam itu, namun A.L menolak,” ujar seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya.

Akibat penolakan tersebut, H.R merampas ponsel milik A.L dan membuangnya ke jalan. Tidak berhenti di situ, H.R kemudian menarik lengan kiri dan kanan A.L dengan keras hingga korban tersungkur di jalan aspal. A.L sempat berteriak meminta tolong, yang akhirnya membuat H.R melarikan diri meninggalkan mobil milik temannya.

Akibat penganiayaan tersebut, A.L mengalami keseleo dan memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu kiri, lengan kanan, lutut, dan kaki kiri. Selain itu, ponsel milik A.L juga hancur.

Kuasa Hukum A.L, Rustam Efendi, SH., C.PS., C.MK, menyatakan, “Dugaan tindak pidana penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.”

Rustam menambahkan, “Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pengusutan kepada pihak yang berwenang, dan harapan kami semoga kasus ini mendapatkan titik terang.”

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. “Kami akan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, termasuk hasil visum dari korban, untuk memastikan keadilan dalam kasus ini,” ujar Iptu Fachmi.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat pelaku adalah seorang aparatur sipil negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik dalam masyarakat. Pihak keluarga dan kuasa hukum korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan