Aceh Barat, Word Pers Indonesia – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pendidikan keagamaan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga pendukung di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat pada Rabu (11/3/2026).
Melalui kolaborasi ini, program perlindungan jaminan sosial akan mencakup tenaga pendidik serta tenaga pendukung di berbagai lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari madrasah, satuan pendidikan keagamaan, hingga pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja di berbagai sektor mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para tenaga pendidik dan tenaga pendukung di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, serta pesantren memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan,” ujar Fachri.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak hanya penting bagi pekerja di sektor formal, tetapi juga bagi tenaga pengajar di lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Abrar Zym, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Aceh Barat tersebut.
Ia menilai program ini merupakan langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi para tenaga pendidik yang mengabdikan diri di lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan perlindungan bagi tenaga pendidik dan tenaga pendukung di madrasah maupun pesantren. Mereka adalah garda terdepan dalam membina generasi bangsa, sehingga keberadaan jaminan sosial ini akan memberikan rasa aman dan meningkatkan semangat pengabdian mereka,” kata Abrar.
Lebih lanjut ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu menjangkau lebih banyak tenaga pendidik di wilayah Aceh Barat.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Reporter: Rahayu
Editor: Agus.A






















