BPOM Bengkulu Tingkatkan Produksi UMKM Pangan melalui Pendampingan CPPOB

Bengkulu, Word Pers Indonesia – BPOM Bengkulu memberikan pendampingan intensif kepada 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan Provinsi Bengkulu. Pendampingan ini fokus pada implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk meningkatkan mutu produksi.

Proses pendampingan melibatkan pemeriksaan rumah produksi untuk menilai kemajuan pengolahan, keberlanjutan sanitasi higienitas, standar operasional pengolahan, penyediaan bahan yang sesuai, dan penataan denah lokasi yang terpisah dari tempat tinggal.

Usai dianggap layak, para pelaku UMKM diundang untuk menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) langsung. Kegiatan Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan dilaksanakan pada Senin (5/2/24) di Hotel Santika Kota Bengkulu.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menjelaskan komitmen BPOM dalam membina UMKM Pangan untuk meningkatkan level produksi dan mendapatkan Sertifikat CPPOB.

“Kami berkomitmen membina UMKM Pangan untuk naik level dan mendaftarkan produk pangannya. Karena itu tujuan dari kegiatan ini, yaitu membantu UMKM pangan dalam menerapkan CPPOB dan mendaftarkan produknya di Badan POM,” ujar Yogi.

Sertifikat CPPOB akan menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM, bersama dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yogi berharap peserta Bimtek dapat memperoleh NIE secara keseluruhan, meningkatkan mutu produksi, dan mendaftarkan produknya di Badan POM.

“Peserta Bimtek hari ini diharapkan seluruhnya dapat memperoleh sertifikat CPPOB untuk kemudian mengurus Nomor Izin Edar BPOM,” tambahnya.

20 pelaku usaha yang mengikuti Bimtek berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu, dengan produk-produk seperti kopi, minuman serbuk, kerupuk, makanan ringan, dan es krim.

Ketua Tim Sertifikasi BPOM di Bengkulu, Alex Junico Ginting, memberikan panduan tentang cara mendaftarkan produksi ke sertifikat CPPOB melalui Online Single Submission (OSS). Setelah memperoleh sertifikat, pelaku usaha akan diarahkan untuk mendaftar NIE di Badan POM RI.

Reporter: Cende Kiawan
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan