BPOM DIY Temukan Cumi Asin Berformalin di Pasar Sleman

Sleman, Word Pers Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY telah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel makanan di Pasar Sleman. Hasilnya, BPOM menemukan cumi yang mengandung formalin.

Menurut Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo, “Testing dilakukan terhadap 18 sampel, seperti mi basah, kerupuk, tahu, dan ikan asin. Dari 18 sampel yang diuji, satu di antaranya mengandung formalin, yaitu cumi asin.”

Atas temuan tersebut, BPOM langsung melakukan tindak lanjut dengan memberikan pembinaan kepada pedagang. Barang dagangan berupa cumi asin juga diminta untuk tidak dijual.

“Kami memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual barang tersebut dan memintanya untuk diamankan. Kami juga akan melakukan tindak lanjut terhadap pemasok cumi asin yang diduga berasal dari wilayah Jawa Tengah,” jelas Bagus.

Bagus juga mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadan, BPOM telah melakukan pengawasan di seluruh DIY. Meskipun demikian, masih ada beberapa temuan yang ditemukan.

“Selama bulan Ramadan, kami telah melakukan pengawasan terhadap 45 sarana, di mana sekitar 75 persennya memenuhi ketentuan. Namun, masih ditemukan sekitar 25 persen yang tidak memenuhi ketentuan, seperti produk kedaluwarsa dan produk yang rusak,” tambahnya.

Ke depan, BPOM akan terus memperketat pengawasan makanan menjelang Lebaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahan pangan yang rusak atau berbahaya.(aHM kUN)

BACA JUGA:  Periode Maret 2023, PAD Retribusi Diskominfo Lampura Capai 60 Persen

Posting Terkait

Jangan Lewatkan