Mukomuko, wordpers.id – Kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko. Seorang siswi kelas 3 SD Negeri 08 Penarik, bernama Aila, diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelasnya di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, pada Selasa (2/9/2025).
Kejadian ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya sempat dialami korban. Namun ironisnya, hingga kini pihak sekolah dinilai belum memberikan penanganan serius.
Menurut penuturan Dev, ibu kandung korban, peristiwa perundungan tersebut bukan yang pertama kali menimpa putrinya. Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Aila pernah mengalami kekerasan serupa hingga memar di bagian bahu dan mata memerah agak lebam, kejadian saat kelas satu dan kelas dua.
“Iya, anak saya pernah dipukul dan dipiting sebelumnya. memar di bagian bahu dan mata memerah agak lebam, kejadian saat kelas satu dan kelas dua, sampai trauma tidak mau berangkat sekolah. Saya kira pihak sekolah akan serius menangani, tapi nyatanya kejadian itu terulang lagi,” ungkap Dev kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, pada peristiwa terbaru, Aila ditendang dan dipiting lehernya oleh sekitar tiga siswa kelas 5 hingga tersungkur ke tanah. Lebih menyakitkan, korban disoraki ramai-ramai oleh teman lainnya ketika hendak masuk untuk sholat dzuhur.
“Sebagai orang tua, saya sangat kecewa. Harapan saya, pihak sekolah harus lebih ketat mengawasi anak-anak. Jangan sampai kasus bullying seperti ini dianggap hal biasa. Anak saya butuh rasa aman ketika belajar di sekolah,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SDN 08 Penarik, Sugianto, mengaku belum mengetahui adanya kasus perundungan tersebut.
“Maaf mas, saya malah belum dapat laporan resmi terkait kejadian ini. Nanti besok akan saya tanyakan kepada guru dan anak-anak. Kalau memang benar, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan langkah tindak lanjut.
“Iya, nanti ibu tindak lanjuti,” jawabnya singkat.
Kasus ini turut menuai sorotan dari Ketua LSM LIRA Mukomuko, Salman Alfarizi. Ia menilai maraknya perundungan di sekolah mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi tentang anti-kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kasus ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga dinas pendidikan. Sudah saatnya dibentuk unit perlindungan anak di setiap sekolah yang aktif melakukan sosialisasi dan pemantauan. Guru pun harus diberi pelatihan agar mampu menangani konflik anak secara cepat dan bijak,” jelas Salman.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menutup mata terhadap kasus bullying.
“Sekolah bersama Dinas Pendidikan harus segera memanggil orang tua dari kedua belah pihak agar masalah ini diselesaikan secara tuntas. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban, apalagi sampai trauma dan kehilangan semangat belajar,” pungkasnya.
Kasus bullying di kalangan pelajar menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Mukomuko. Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, melainkan juga sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa langkah nyata, korban-korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.
Reporter: Bambang . S