Kepahiang, Wordpers.id – YO (40), warga asal Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Barat Kabupaten Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap petugas Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang pada Jumat (25/7/2020) atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh terduga pelaku YO.
YO sebelumnya diduga melakukan aksi curanmor dengan korban seorang honorer asal Curup pada Kamis (24/7/2020). Korban kemudian melapor ke Polsek Ujan Mas. Mendapati laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi terduga pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Saat terduga pelaku berhasil ditangkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Selain menemukan barang bukti berupa 1 buah kunci T dengan anak kunci T sebanyak dua buah dalam tas terduga pelaku, petugas juga menemukan 1 paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu.
Sementara untuk barang bukti motor hasil curanmor milik korban, diduga sudah dipindahtangankan oleh terduga pelaku di daera Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.