Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Agenda strategis tersebut dipimpin langsung Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH di Aula Bapelitbangda Mukomuko, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pelantikan itu turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, Sekda Mukomuko Drs Marjohan, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto, para Kepala OPD, serta jajaran undangan lainnya. Para PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga guru, kesehatan, serta teknis yang akan menjalankan tugas di berbagai unit pelayanan publik.
Bupati Choirul Huda menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi babak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Selamat kepada PPPK yang telah dilantik. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati sesuai dengan tempat tugas dan tupoksinya masing-masing,” ujar Choirul Huda dalam sambutannya.
Ia menuntut seluruh PPPK agar menunjukkan kinerja yang nyata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“PPPK harus memberikan kebermanfaatan maksimal, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Terus tingkatkan dedikasi dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa SK yang diserahkan memiliki TMT (Terhitung Mulai Tugas) 1 November 2025.
“Setelah menerima SK, 150 PPPK ini sudah dapat langsung bekerja di unit masing-masing untuk mengabdi dan memperkuat pelayanan publik Pemkab Mukomuko,” terang Haryanto.
Pelantikan PPPK Tahap II ini menjadi bagian lanjutan dari program peningkatan mutu SDM aparatur di lingkungan Pemkab Mukomuko. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat mempercepat pemerataan pelayanan sekaligus memperkuat birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas.
Reporter: Bambang
Editor: ANasril




















