Pelaksanaan pelantikan dilakukan menindaklanjuti SK Kemendagri No.131.17-364 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.17-357 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja di kukuhkan dan di ambil sumpahnya untuk menjalankan tugas.
“Sebagaimana diamanatkan oleh UU Kepala Daerah itu bertugas sebagai pimpinan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan, menjaga ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat, dan bersama-sama dengan DPRD untuk mengajukan rancangan peraturan daerah. Tugas ini tentu tidak ringan, tapi sungguh akan sangat mudah dilaksanakan kalau ada sinergitas, kalau ada kekompakan, dan bersatunya semua elemen masyarakat. Dan lebih dari itu kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mampu mengelola jajaran ASN,” ujar Rohidin.
Gubernur Bengkulu Rohidin juga mengingatkan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai kepala dan wakil kepala daerah harus selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Usai dilantik, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, mengaku siap menjalankan amanah di periode kedua pemerintahannya.
“Bupati yang terpilih dalam pilkada yang lalu dilantik, tentunya kita siap jalani amanah konstitusi dengan baik,” kata Hidayatullah Sjahid rilis yang diterima media, Jumat.
Selama pelantikan, tamu undangan dibatasi. Hanya satu orang perwakilan yang bisa mengikuti prosesi secara langsung.
Sementara tamu undangan lain diberi kesempatan menyaksikan secara virtual.
“Meski pelantikan dilaksanakan terbatas, protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik, sehingga tidak terjadi kerumunan,” ujar Hidayatullah.
Diketahui dalam acara pelantikan tersebut, terdapat 7 pasangan Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Bengkulu yang dilantik, yaitu pasangan Bupati dan Wabup Bengkulu Utara, Bupati dan Wabup Seluma, Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan, Bupati dan Wabup Mukomuko, Bupati dan Wabup Kepahiang, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta Bupati dan Wabup Lebong. (Zha)