DD 20% Ketahanan Pangan, DPMD: Itu Program Berkelanjutan, Bukan Langsung Habis Pakai

Pemotongan Sapi/Kerbau di Lokasi
Pemotongan Sapi/Kerbau di Lokasi

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Terkait pemberitaan Dua Desa di Mukomuko yakni Desa Nelan Indah dan Brangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya yang mengalokasikan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani untuk “bagi-bagi” daging dengan menyembelih kerbau mendapat Tanggapan dari Pemda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko.

Sebelumnya, Kadis (DPMD) Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM mengatakan, pihaknya belum dapat informasi jika Pemdes Nelan Indah dan Brangan Mulya alokasikan Dana Desa (DD) untuk Pemotongan Kerbau.

“Kami sangat kaget ketika mengetahui ada Desa yang alokasikan DD untuk itu. Kita tidak dikonfirmasi samasekali oleh Pihak Kecamatan dan Pihak Pemerintah Desa, Karena hal semacam ini sangat fatal dan Pemerintah Desa tidak memahami petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya,” jelas Haryanto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis, (19/5) yang lalu.

Menyikapi Persoalan tersebut, Asisten i Setdakab Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si memberikan keterangan, ia mengatakan pemerintah Desa Harus mempedomani petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. menurutnya bagi desa desa di Mukomuko yang telah merealisasikan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, salah satunya dengan cara berbagi daging dengan tujuan memenuhi protein hewani. Ia menganggap hal itu biasa saja dan dibolehkan beralndaskan hasil musyawarah.

“Didalam Peraturan APBDes dituangkan anggarannya untuk kegiatan pemenuhan nabati dan hewani, kemudian pelaksanaanya memprioritaskan warga miskin dan ekonomi lemah berdasarkan asas musyawarah Desa, Jadi Sah sah saja,” Jelasnya seperti dilansir dari Radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, Jumat, 03/6/2022.

Lain halnya, Kadis DPMD Mukomuko, Haryanto, saat di jumpai para awak media beberapa waktu lalu di ruang kerjanya dan dimintai tanggapan terkait Desa yang mengalokasikan dana yg 20% untuk pembelian kerbau dan di potong, dan dibagi ke warga. Ia tidak membenarkan hal tersebut. menurutnya dana untuk ketahanan pangan yang 20% bersifat program berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pengelolaan Aset LKMD Kecamatan Kota Mukomuko Amburadul

“Dana 20% itu sifatnya berkelanjutan, jadi ya tidak di benarkan kalau untuk beli kerbau dan langsung di potong. kalau hal itu d lakukan, berarti sama saja program habis pakai,” terangnya.

Menurut penjelasan (Tenaga Ahli) Penanggung Jawab Ketahanan Pangan bagian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Ony Wahyudi ,SP, ia mengatakan bahwa di ketahanan pangan itu esensinya untuk ketahanan pangan Desa, dalam artian penyediaan makanan yang artinya minuman juga untuk kondisi desa.

“Dalam konteks ketahanan pangan di Dana Desa Desa tersebut ada asasnya, yang pertama sifatnya pemberdayaan dalam artian dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. kemudian ada keberlanjutan, bukan sekali dikasih langsung habis, tapi untuk selanjutnya, bukan dikasih langsung beli langsung motong, boleh motong akan tetapi suatu ketika. Sekarang yang sudah sudah, tak usah bicara yang yang benar dan salah, yang jelas dak usah ditiru yang salah, kalo mau yang cara yang benar menurut kementerian, menurut pak Presiden esensinya seperti itu,” jelasnya. (Bambang)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan