Wordpers.id – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu resmi dilantik, setelah posisi orang nomor satu di lembaga tersebut dijabat pelaksana tugas (Plt) Ir Rusman Efendi, MM selama tiga bulan sejak Desember 2019 lalu.
Melalui Keputusan Kepala BKKBN Nomor 112 dst/KP.05.01/PEG/2020, tertanggal 19 Maret 2020 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ir Rusman Efendi, MM resmi dilantik bersama beberapa pejabat pemimpin tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan BKKBN di beberapa daerah.
Ir Rusman Efendi, MM dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu. Dengan pelantikan tersebut menempatkannya sebagai kepala Definitif setelah menjabat tiga bulan pelaksana tugas. Pelantikan pimpinan lembaga penyelenggara program Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) berlangsung di Kantor BKKBN Jakarta, pada Jumat, (20/03/20) kemaren oleh Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo, Sp. OG(K).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin kepada wartawan di ruang kerja usai menyaksikan live streaming BKKBN Jum’at di Bengkulu.
Dikatakan Zainin, dengan kepala definitif dapat lebih meningkatkan kinerja dan semangat kelompok untuk secara bersama-sama mensukseskan program banggakencana di Provinsi Bengkulu, ujarnya.
Pada tahun ini, kata Zainin, terdapat sasaran kerja berdasarkan perkiraan permintaan masyarakat (PPM) peserta KB baru 2020 sebanyak 55.371 peserta dari jumlah pasangan usia subur (PUS)
402.667.
“Sasaran sebanyak itu terdapat target Intera Uterine Device (IUD) 4.055 peserta, MOW 431 orang, MOP sebanyak 15 orang, implant mencapai 6.024 akseptor. Sementara untuk sasaran peserta suntik sebanyak 31.079 peserta, pil 10.527 dan kondom sebanyak 3.240,” jelas Dia.
Zainin optimis, target kinerja tahun ini dapat direalisasi dengan baik, “dengan bersinergi bersama lembaga pemerintah dan swasta lainnya sebagai mitra kerja program Banggakencana,” katanya.
Menurutnya, pada sasaran 2020 terdapat target peserta KB aktif yang menjadi tanggungjawab BKKBN dalam membina agar tidak terjadinya angka putus pakai kontrasepsi, yang berdampak pada kehamilan tidak diinginkan.
“Selain mengemban tugas dan tanggungjawab program KB dengan penggunaan kontrasepsi. BKKBN juga berwenang dalam meningkatkan ketahanan keluarga, yang telah ditegaskan melalui UU No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” demikian Zainin.