Dengan Beberapa Catatan, Lima Fraksi DPRD Setujui APBD 2023 Dibahas pada Tingkat Selanjutnya

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Lima Fraksi DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Dengan beberapa catatan hal tersebut disampaikan kelima fraksi melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (05/09/2023).

Fraksi Nasdem melalui Juru Bicara Fraksi, Agung Prayoga menyampaikan bahwa fraksinya menyayangkan adanya belanja daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp. 29.157.091.406,52 dalam dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang TA. 2022.

“Oleh sebab itu agar Bupati Kepahiang melalui Kepala OPD dan TAPD dapat menyusun anggaran sesuai kebutuhan prioritas. Selanjutnya pada pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023, diharapkan kepada Bupati melalui OPD dan TAPD bersama Banggar DPRD dapat membahas Raperda tersebut secara cermat, sehingga setelah disahkan nantinya dapat direalisasikan secara optimal dan langsung dirasakan masyarakat,” sampai Agung Prayoga.

Ketua Fraksi Golkar, Hendri, A.Md meminta Bupati Kepahiang untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan memberi teguran dan sangsi kepada beberapa sekolah setingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang masih menjual buku LKS kepada murid.

“Bukankah kita telah menganggarkan penyediaan buku sesuai dengan apa yang telah diatur dalam undang-undang / aturan- aturan tentang pendidikan untuk pembelian buku-buku kurikulum belajar mengajar anak didik melalui dana bos, baik berasal dari APBD dan APBN / DAK,” ujar Hendri, A.Md.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. melalui pandangan umum fraksinya mengharapkan penggunaan anggaran Perubahan APBD nantinya dapat dimanfaatkan secara efisien di setiap OPD, sehingga tercapai apa yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami meminta kepada Bupati selaku penanggung jawab pemerintah, agar dalam penggunaan anggaran Perubahan APBD nantinya dapat selalu melakukan kontrol penggunaannya pada setiap OPD secara cermat,” sampai Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.

Ketua Fraksi Demokrat, Nanto Usni meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang untuk dapat melengkapi seluruh dokumen APBD perubahan demi kelancaran pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat lebih pro aktif dalam pembahasan nantinya, semoga pembahasan ini dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Nanto Usni.

Selanjutnya Fraksi GPPIS melalui Juru Bicara Fraksi, Eko Guntoro, S.H. yang menyinggung postur Perubahan APBD 2023 yang terdapat kegiatan tetap, bergeser dan bertambah, sehingga fraksinya berharap TAPD dapat lebih teliti dengan usulan setiap OPD agar anggaran yang ada dapat dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin.

“Hal ini tentunya karena masih banyak program dan kegiatan yang sifatnya penting, yang sudah diamanahkan oleh undang-undang namun belum dapat kita akomodir secara penuh. Seperti halnya Siltap Kades yang harus disesuaikan dengan PP No. 11 Tahun 2019 yang belum dapat terakomodir sepenuhnya,” sampai Eko Guntoro, S.H.

Terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan, selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin rapat paripurna didampingi anggota DPRD, Ansori M, mengatakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023.

“Rapat paripurna dimaksud akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, yaitu pada esok hari, Rabu tanggal 06 September 2023,” demikian Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M.

Untuk diketahui rapat paripurna ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMD beserta Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.