Blitar, Wordpers.id — Pemerintah Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Senin (19/5), guna membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa serta mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pengembangan koperasi desa (Kopdesa).
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Jimbe ini dihadiri oleh Camat Kademangan, Kepala Desa Jimbe Vendi Santoso, Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesejahteraan Sosial, pendamping desa dan lokal desa, serta para RT/RW setempat.
Camat Kademangan dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional berbasis desa.
“Koperasi Merah Putih bukanlah proyek semata, tetapi bagian dari perjuangan kolektif untuk membangun Indonesia yang adil dan sejahtera dari desa,” ujar Camat Kademangan dalam sambutannya.
Menurutnya, koperasi desa akan menjadi pilar utama ekonomi lokal yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memutus ketergantungan terhadap tengkulak, rentenir, serta pinjaman daring ilegal.
Sementara itu, Kepala Desa Jimbe, Vendi Santoso, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi bersama yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan di desa.
“Kita berharap koperasi ini tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga pusat solidaritas masyarakat desa dalam menciptakan kemandirian dan kesejahteraan,” kata Vendi.
Lebih lanjut, koperasi desa ini akan diarahkan menjadi holding ekonomi desa dengan dukungan satuan tugas (satgas) nasional yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian dan tiga kepala badan/lembaga terkait.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan ekonomi inklusif berbasis komunitas melalui koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat.
pewartawa@ agris