Desak Satgas Khusus, Kawulo Alit Minta Presiden Prabowo Usut Tuntas Skandal Nikel Raja Ampat

Jakarta, Word Pers Indonesia Presiden Kawulo Alit Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., mendesak Presiden RI terpilih Prabowo Subianto agar membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas mafia sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan mineral dan batubara (minerba), menyusul mencuatnya kasus dugaan penjarahan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Ali Mahsun, kasus nikel Raja Ampat bukan hanya sekadar kerusakan lingkungan atau pelanggaran hukum pertambangan biasa. Ia menyebut kasus ini sebagai “letupan fenomena gunung es” dari distorsi tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional yang telah berlangsung puluhan tahun sejak Indonesia merdeka.

“Kasus nikel di Raja Ampat hanyalah puncak gunung es. Ini mencerminkan betapa rusaknya tata kelola SDA Indonesia. Sejak merdeka tahun 1945, kekayaan negara terus digarong oleh segelintir pihak,” ujar Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (1/6/2025).

Ironi Negara Kaya Sumber Daya Tapi Miskin Pendapatan

Dalam pernyataannya, Ali Mahsun menyoroti ketimpangan besar antara kekayaan alam Indonesia dengan kontribusinya terhadap pendapatan negara. Ia menyebut, dalam APBN 2025, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA hanya berkisar Rp 200 triliun, jauh dari potensi yang sesungguhnya.

“Sungguh ironis, dari total APBN sekitar Rp 3.600 triliun, kontribusi SDA hanya Rp 200 triliun. Padahal, Indonesia disebut sebagai negara dengan kekayaan SDA terlengkap di dunia. Ini jelas sangat paradoksal,” tegasnya.

Ali juga menduga bahwa praktik pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Papua Barat, tapi juga di berbagai wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Maluku, hingga Jawa.

Desakan Pembentukan Satgas Mafia Migas dan Minerba

Atas dasar tersebut, Kawulo Alit Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto:

  1. Mengusut tuntas skandal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

  2. Membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Migas dan Minerba, yang bertugas menginvestigasi seluruh aktivitas eksploitasi SDA di Indonesia — baik oleh BUMN seperti Pertamina dan Antam, maupun oleh pihak swasta nasional dan asing.

  3. Melakukan repatriasi kekayaan negara yang telah dirampok selama puluhan tahun, termasuk hasil tambang nikel, emas, batu bara, bauksit, dan tembaga — untuk dikembalikan kepada negara demi kepentingan rakyat.

“Kita tidak boleh tunduk pada mafia SDA, siapapun mereka. Tidak ada pengecualian, apakah itu pejabat, pengusaha besar, keluarga elit, parpol, bahkan asing sekalipun. Jika terbukti merampok kekayaan negara, harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Menegakkan Kedaulatan Ekonomi

Ali Mahsun menegaskan bahwa agenda besar pemerintahan ke-8 di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto adalah mengembalikan kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal harga diri bangsa. Indonesia harus kembali menjadi negara yang berdaulat, kuat, dan mampu menjamin keadilan serta kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Prabowo harus menjawab tantangan ini,” tutupnya.(*)

BACA JUGA:  Rektor UBB Pastikan Transparansi dan Kelancaran UTBK SMMPTN-Barat 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed