Destita Dorong Integrasi Sistem Jaminan Sosial

Jakarta, Word Pers Indonesia – Anggota Komite III DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme klaim jaminan sosial, khususnya antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit. Dalam Sidang Paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 di Jakarta, Selasa (19/11/2024), ia mengusulkan perlunya optimalisasi sistem integrasi antarinstansi untuk mempercepat proses klaim dan meringankan beban masyarakat.

Menurut Destita, banyak masyarakat yang kebingungan saat harus mengakses hak mereka terkait jaminan sosial.

“Sering terjadi miskomunikasi antara masyarakat, rumah sakit, dan instansi terkait seperti BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Akibatnya, proses klaim menjadi lambat, dan ini sangat merugikan mereka yang membutuhkan bantuan cepat,” jelasnya.

Ia menilai, integrasi data dan sistem antarinstansi perlu segera dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam proses administratif yang rumit. Selain itu, Destita mengusulkan adanya kampanye edukasi yang intensif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Edukasi tentang prosedur klaim harus menjadi prioritas, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan,” tambahnya.

Pada Sidang Paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 DPD RI, yang dipimpin Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin dari Provinsi Bengkulu, salah satu agendanya adalah menyampaikan laporan kegiatan masa reses 29 Oktober hingga 17 November 2024.

Laporan hasil reses ini mencakup masukan dari Komite I, II, III, dan IV DPD RI. Destita berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bengkulu dan Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA:  Dedikasi Mukim Idrus: Dari Imum Mukim Langoe ke Pemilihan Calon Wakil Bupati Aceh Barat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan