Kota Bengkulu, WORD PERS INDONESIA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu pada Kamis (29/7/201).
Dalam sidak, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto didampingi Waka I, Marliadi dan Waka II Alamsyah mempertanyakan minimnya serapan anggaran Covid-19 yang ada di Dinkes Kota Bengkulu.
Selain minimnya serapan anggaran Covid-19, Suprianto juga meminta dinkes untuk segera mengoptimalkan anggaran refocusing yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu.
“Dari BPKAD Kota Bengkulu, bahwa refocusing di Dinkes Kota ini ada sekitar Rp 51 Miliar, nah serapannya masih sangat kurang. Ini yang kita dorong supaya anggaran dapat digunakan untuk penanganan Covid-19,” sebut Suprianto.
Lanjutnya, anggaran yang sudah di refocusing sebesar Rp 51 miliar tersebut didorong untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Seperti kebutuhan obat-obatan bagi pasien Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan.
“Kita dorong untuk segera dipakai. Kota di Kota Bengkulu ini kekurangan obat, keterbatasan oksigen dan nakes insentif belum dibayarkan. Sedangkan dana sudah standbye tapi tidak dimanfaatkan,” sesalnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinkes Kota Bengkulu Sri Martiana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyerapan dari sisa anggaran yang tersedia tersebut. Ia menyebutkan keterlambatan penyerapan karena ada kesosongan posisi kepala dinas
“Keterlambatan ini karena ada kekosongan kepala dinas pasca ditinggal kadis sebelumnya. Saya sendiri juga baru menjabat sebagai plt beberapa hari lalu. Untuk penyerapan anggarannya saat ini sedang kita proses,” demikian Sri. (*)