Diduga Proyek Irigasi Dikerjakan Asal Jadi dan Menggunakan Material Ilegal

Diduga Proyek Irigasi Dikerjakan Asal Jadi dan Menggunakan Material Ilegal

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Tebat Telagai Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik dengan nilai kontrak hampir mencapai satu miliar yang dikerjakan oleh pihak CV. Sindang Matahari yang masa pengerjaannya selama 150 hari Kalender tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar yang telah disyaratkan dan ditentukan.

Pasalnya, pantauan awak media dilokasi beberapa hari yang lalu, proyek irigasi yang telah selesai dikerjakan oleh pihak Cv. Sindang Matahari tersebut sudah diduga dikerjakan asal-asalan, terlihat dari banyak yang mengalami kerusakan seperti plasteran yang mengelupas.

Bahkan yang lebih anehnya lagi, sebagian bangunan irigasi lama ada yang tidak diperbaiki padahal anggaran yang digunakan tersebut hampir mencapai satu miliar. Kemudian juga, dibagian kepala irigasi bagian sebelah kiri, tidak disemen hanya menggunakan bronjong yang diisi dengan batu.

Tak hanya itu,saat pengerjaan proyek tersebut beberapa waktu yang lalu, diduga kuat pemasangan Bronjong tersebut menggunakan material ilegal alias diambil dari lokasi proyek. Hal inilah yang menjadi tanda tanya

Hingga berita ini diturunkan kepala Dinas terkait belum bisa dimintai terkait hal ini. (Djanggo)

Diduga Proyek Irigasi Dikerjakan Asal Jadi dan Menggunakan Material Ilegal