Dihantam Balok Kayu, Warga Kedurang Dipolisikan

Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Andrean Chevy (21) Mahasiswa warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan tindak pidana Penganiayaan yang dialaminya pada rabu, (10/06/2020). Berdasarkan laporannya kedua terlapor ialah Picun (28) Tani, Desa Karang Agung, Kecamatan Kedurang dan Fikri (17) Pelajar yang juga beralamat di Desa Karang Agung.

Bermula pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 sekira pukul 22.00 wib lalu ketika korban sedang duduk santai melihat Fikri meminta paksa uang kepada Yuan. Korban berinisiatif menegur Fikri jangan minta dengan memaksa. Tidak terima dengan teguran korban, kemudian Fikri merasa tidak senang dan pergi berniat memanggil bala bantuan. Akhirnya ia datang kembali dengan membawa saudaranya Picun. Tanpa pikir panjang picun langsung melayangkan bogem mentah dan ditambah dengan balok kayu kepada korban yang diikuti oleh Fikri.

Akibatnya, korban mengalami luka robek kening kanan dan memar bagian kepala. Keesokan harinya barulah ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya serta membawa surat visum dari rumah sakit.