Dikbud Bengkulu Selatan Kembali di Laporkan Ke Kejari, Ada Apa?

Sekber Media Melaporkan Dinas Pendidikan Dikbud Bengkulu Selatan Ke Kejari Terkait Dana DAK 2021
Sekber Media Melaporkan Dinas Pendidikan Dikbud Bengkulu Selatan Ke Kejari Terkait Dana DAK 2021

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia –  ” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas Dikbud) Bengkulu Selatan kini lagi gencar-gencarnya di beritakan terkait perencanaan dan pelaksanaan fisik dana DAK tahun 2021 yang menuai kontroversi.

Berawal dari laporan salah satu rekanan yang ikut lelang ke Kajati bengkulu beberapa waktu lewat sehingga terjadi pemanggilan dan pemeriksaan seluruh panitia pengadaan barang dan jasa Bengkulu Selatan, akan tetapi kini diam tidak ada kabar tindak lanjut nya.

Belum selesai satu persoalannya, kini Dikbud Bengkulu Selatan kembali di laporkan ke Kejaksaan Negeri  (Kejari) terkait perencanaan fisik DAK, diduga banyak tumpang tindih serta adanya dugaan konsultan perencana dan konsultan pengawas cuma satu bendera saja.

Dari uraian di atas awak media langsung turun ke lapangan dan benar adanya temuan di lapangan
Di mana tidak ada satupun proyek DAK Dikbud ini di awasi oleh mandor kontruksi yang ber- SKT padahal ini syarat mutlak untuk ikut lelang, karena sesuai kajian KAK yang di buat pihak dinas dan telah di sepakati pihak ULP Bengkulu Selatan, di mana mandor ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pekerjaan kalau di awasi oleh orang yang membidangi nya.

Di tempat terpisah Ketua sekber media Yon Maryono yang akrab di panggil Cik Yon ini mengungkapkan bahwa jika memang temuan di lapangan tidak ada satupun mandor yang sesuai syarat lelang maka wajar saja bangunan proyek DAK Dikbud Bengkulu Selatan ini amburadul.

“Kita menduga syarat yang di ajukan pihak dinas ke ULP yaitu mandor kontruksi bangunan gedung (067) sebagai syarat ikut lelang cuma akal-akalan saja untuk mempersempit ruang gerak peserta lain, kenapa kita katakan begitu ” kalau tidak benar yang saya katakan kenapa PPTK dan PPK kegiatan tidak menegor pihak kontraktor untuk menghadirkan mandor yang tertera di Dokumen lelang sebagai syarat untuk jadi pemenang, ada apa,” ungkap Yon Maryono

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Lebih lanjut Cik Yon katakan ia sangat mendukung lembaga yang melaporkan dugaan penyimpangan di Dikbud ini terkait dana DAK ke Kajari.

“Dalam waktu dekat kita akan koordinasi ke pihak Kajari dan kajati untuk menindak lanjuti laporan lembaga ini, sekber media akan menyurati bupati dan DPRD Bengkulu Selatan untuk secepatnya membentuk pansus dana DAK Dikbud ini,” tegas Yon maryono ke awak media.

Hingga Berita ini diterbitkan, Saat awak media Konfirmasi dengan PPTK kegiatan lewat whatsApp terkait hal tersebut, pihaknya hanya ,membaca Chat dengan logo centang biru, dalam artian memang benar di baca akan tetapi tidak mau membalas, dan berarti tidak merespon. (Alidina)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan