Diskusi dan Tampung Aspirasi Petani, Sefty Yuslinah Lakukan Reses di Tengah Sawah

Reses Sefty Yuslinah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Reses Sefty Yuslinah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Ada hal tidak biasa di Kamis Sore (21/7/2022) di persawahan Talang Ilo Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP, menggelar reses di tengah sawah berdiskusi dan tampung aspirasi para petani di lingkungan tersebut.

Reses kedua kalinya ini dimanfaatkan Odang, sapaan akrab Politisi PKS Provinsi ini, turun langsung ke lapangan untuk mengetahui persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sawah dan para petani.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Singgaran Patih Drs. Alex, Lurah Dusun Besar, Imam Masjid Dusun Besar, Ketua RT 23, Ketua dan Pengurus HKTI Kota, dan Petani Dusun Besar.

Sejumlah aspirasi dimuntahkan beberapa warga yang notabene petani Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Patih. Diantaranya soal ketersediaan pupuk subsidi yang masih kekurangan sehingga perlu adanya bantuan pupuk organik atau kompos.

Selain itu, keluhan adanya tiang listrik yang berada di persimpangan membuat banyak terjadi kecelakaan sehingga perlu bantuan untuk segera dipindahkan.
Dan terakhir, keluhan adanya kerusakan saluran drainase persawahan warga yang sejak lama belum pernah tersentuh perbaikan dari dinas terkait.

Menurut Sefty Yuslinah, metode ini dirasakan lebih efektif, karena konstituen dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung kepada Dewan.

“Ya kita mau membuat model reses dengan pola lain. Saya mengajak rekan yang lain untuk mendatangi langsung rakyat yang diwakili. Dengan begitu kita dapat mengurai masalah yang dihadapi mereka, kita bawa aspirasi itu ke gedung Dewan dan kita carikan solusinya,” jelasnya.

Menanggapi persoalan di atas, istri Ustad Dani Hamdani ini mengaku siap menampung keluhan petani untuk segera dituang dalam dokumen pembahasan usulan RAPBD Tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jawaban Gubernur Tentang Raperda BMA dan Bantuan Hukum

“Sebab kalau untuk pembahasan anggaran tahun 2023 sudah tidak mungkinkan lagi karena sudah dibahas beberapa waktu silam,” singkatnya.

Untuk Tahun depan, insaAllah semua persoalan yang ada akan di senergikan kepada semua pihak terkait. (Red)

Reses Sefty Yuslinah di Tengah Sawah
Reses Sefty Yuslinah di Tengah Sawah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan