Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Pada Senin, 13 Mei 2024, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati untuk tahun anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, didampingi oleh Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H, dan dihadiri oleh anggota DPRD dari semua fraksi.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah Sukarni, M.Si, didampingi Asisten I, Isran Kasiri, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Rekomendasi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang LKPj tahun 2023 dibacakan oleh juru bicara, Holman, S.E. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan catatan dan masukan kepada seluruh OPD atas kinerja yang telah dijalankan sepanjang tahun 2023.
“DPRD berharap agar capaian kinerja di tahun berikutnya dapat lebih baik,” ujar Holman dalam penyampaiannya.
Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah. “Kami memberikan rekomendasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik dan pembangunan di Bengkulu Selatan terus mengalami peningkatan,” kata Barli Halim.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan setiap OPD dapat menindaklanjuti dan memperbaiki kinerja mereka untuk mencapai hasil yang lebih optimal di tahun mendatang.(Adv/Fery)