DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Internal untuk Bahas Propemperda Tahun 2024

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengadakan rapat paripurna internal untuk membahas hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap propemperda tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah DPRD BU nomor 1/BA/BANMUS/2024 pada tanggal 26 Februari 2024.

Rapat internal ini berlangsung di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara, dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, pada hari Selasa (27/2/2024), mulai pukul 11:20 WIB hingga selesai.

Herliyanto, S.IP, Wakil Ketua II DPRD BU, menjelaskan, “Rapat internal hari ini bertujuan untuk mendengarkan laporan Bapemperda terkait program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa.”

“Selain itu, rapat juga menjadwalkan pembahasan mengenai Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, yang mencakup 11 Rancangan Perda yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk masa sidang satu tahun 2024,” tambahnya. (Adv/Teguh)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan