Bengkulu, Word Pers Indonesia – Ketidakjelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Pertemuan itu menjadi wadah penyampaian aspirasi ratusan PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait status kepegawaian mereka.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, didampingi anggota komisi Herwin Suberhani, Susman Hadi dan Edwar Samsi. Turut hadir Kepala Bidang BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.
Suasana rapat berlangsung serius. Para perwakilan PPWI menyampaikan keresahan mereka karena selama ini bekerja layaknya pegawai lainnya, namun belum memiliki kepastian hukum terkait status, hak maupun jenjang karier.
“Kami ini masih berada di posisi abu-abu. Bekerja penuh, tanggung jawab penuh, tetapi kepastian status belum ada,” ungkap salah satu perwakilan PPPK paruh waktu dalam audiensi tersebut.
Mereka meminta DPRD Provinsi Bengkulu menjadi jembatan perjuangan agar pemerintah pusat segera memperjelas regulasi PPPK paruh waktu, termasuk peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu bahkan ASN.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB.
“Informasi ini akan kami bawa ke Menpan-RB untuk segera mencari solusi,” tegas Zainal.
Ia menilai persoalan PPPK paruh waktu bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut nasib dan kepastian hidup para pegawai yang selama ini turut menopang pelayanan publik di daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan tenaga kerja yang sudah mengabdi bertahun-tahun tetap berada dalam ketidakpastian.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani. Ia menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi PPPK-PW hingga mendapatkan status yang lebih jelas.
“Terus berjuang dan kita akan sama-sama berjuang. Kami dari Komisi I akan sekuat tenaga memperjuangkan bapak dan ibu PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Herwin.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti persoalan belanja pegawai dalam APBD yang saat ini dinilai sudah cukup tinggi. Namun demikian, ia menegaskan DPRD tidak ingin PPPK paruh waktu menjadi korban kebijakan efisiensi.
“Kami terus mencari formulasi agar struktur APBD tetap ideal tanpa harus menghapus PPPK paruh waktu,” ujar Edwar.
Dari pihak PPWI, Wakil Ketua Umum DPP PPWI, Erpin, mengapresiasi sikap DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai terbuka dan serius mendengar aspirasi para PPPK-PW.
Menurutnya, dukungan legislatif menjadi suntikan semangat bagi para pegawai untuk terus memperjuangkan hak mereka secara konstitusional.
Di sisi lain, Kabid BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan pihaknya juga telah mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait PPPK paruh waktu.
“BKD telah mendorong Menpan-RB melalui perwakilan senator agar juknis dan juklak terkait kepastian PPPK segera diterbitkan,” jelas Sri Hartika.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu juga mengusulkan agar persoalan gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar kesejahteraan pegawai lebih terjamin.
Bahkan, melalui surat edaran gubernur, Pemerintah Provinsi Bengkulu disebut tetap mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga kerja tersebut.(Adv)
Reporter: Sudarwan
Editor: ANAsril



























