Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Warga RT 11 Jalan Kapten Saleh Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Minggu (7/6/2020) pagi, menggerebek dua pasang remaja bukan muhrim yang diduga tidur satu kamar. Kedua pasangan tersebut, kemudian dibawa warga ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan.
Data yang dihimpun di lapangan, seperti dilansir media bengkulutoday.com bahwa keempat remaja tersebut 3 diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu orang lagi putus sekolah. RA (15) salah seorang pemuda yang kedapatan satu kamar dengan pasangannya mengakui bahwa hal tersebut sudah ke 3 kali mereka lalukan, namun membantah sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Kalau saya baru 2 kali, namun setahu saya kalau Lu (temannya) sudah 3 kali. Tapi kami tidak melakukan itu,” kata RA.
Disisi lain, lantaran keempat pemuda tersebut masih di bawah umur dan masih menempuh dunia pendidikan, pihak RT berinisiatif menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dan menyerahkan mereka kepada orang tuanya masing-masing. Hanya saja mereka diminta membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut.