Bengkulu, Wordpers Indonesia – Varian virus Corona B.1.1.529 atau omicron telah menyebar ke sejumlah negara sejak pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada 24 November 2021. Berikut hal yang perlu diketahui tentang omicron dan upaya pencegahan masuk ke Indonesia ;
1. Tentang omicron
– termasuk variant of concern (VOC) karena banyak bermutasi
– diduga menyebabkan peningkatan kasus di Afrika Selatan
– dampak pada tingkat penyembuhan dan keparahan masih dalam penelitian
– gejala yang timbul tidak berbeda dari varian lainnya
– lebih mudah menginfeksi penyintas covid-19 dibanding varian lain
– kemampuan vaksin terhadap omicron masih dalam penelitian
2. Penyebaran di Berbagai Negara ( hingga 29 november 2021 )
– Afrika selatan
– Kanada
– Inggris
– Belanda
– Belgia
– Italia
– Denmark
– Ceko
– Israel
– Botswana
– Australia
3. Imbauan WHO
– meningkatkan pelacakan dan sequencing serta melaporkan hasil genome sequencing
– melaporkan kasus atau kloster yang berkaitan dengan VOC kepada WHO
– melakukan investigasi dan penelitian untuk lebih memahami omicron
– menekan penyebaran covid 19 dengan pencegahan
4. Antisipasi pemerintah
– Melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari Afrika dan Hongkong
– mewajibkan WNI dari Afrika dan Hongkong untuk karantina selama 14 hari
– meningkatkan karantina WNA dan WNI dari luar negeri menjadi 7 hari
– melakukan evaluasi negara yang dibatasi untuk masuk secara berkala
– meningkatkan genome sequencing dari kasus positif dengan riwayat perjalanan luar negeri.
Sampai saat ini pemerintah masih melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menyebarnya virus varian omicorn ini, segala upaya akan dilakukan, serta penanganan virus varian lain menjadi percontohan untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus omicorn ini. (FIK)