Genesis Bengkulu Bongkar Dugaan Tebang Pilih Satgas PKH: Korporasi Besar Didiamkan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Genesis Bengkulu menilai penanganan kawasan hutan oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan dan Kementerian Kehutanan masih tebang pilih.

Hingga hari ini, PT Agro dan DDP belum tersentuh proses hukum sama sekali. Sementara itu, 5 perusahaan lainnya justru tidak menunjukkan itikad baik karena belum mengajukan permohonan penyelesaian sama sekali.

Bagi Genesis, ini bukan sekadar lambat. Ini pembiaran. Perusahaan-perusahaan ini sudah memperlakukan kawasan hutan seperti lahan pribadi tanpa konsekuensi.

“Kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah. Mau bukti hukum tajam ke atas, atau tumpul karena tebang pilih?” kata Egi Ade Saputra, Direktur Genesis Bengkulu.

3 Sorotan Keras Genesis:
1. Hukum Mandek untuk yang Besar,
PT Agro dan DDP belum disentuh. Publik wajar bertanya: ada apa?
2. 5 Perusahaan Pembangkang
Tidak mengajukan permohonan penyelesaian sama sekali. Mereka menganggap hukum bisa ditawar.
3. Transparansi Nol.
Kementerian belum pernah mengumumkan secara resmi perusahaan mana saja yang permohonannya diterima. Ketiadaan data ini membuka ruang main kotor dan merugikan publik.

Egi menegaskan, dasar hukum untuk menindak sudah jelas: UU No. 41/1999, UU No. 32/2009, UU No. 18/2013, KUHP, doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi, PP No. 24/2021, PP No. 22/2021, dan Permen LHK No. 8/2021.

“Sekarang tinggal satu pertanyaan: berani atau tidak pemerintah menegakkan hukum ini pada korporasi besar?” tegasnya.

“Kalau negara gagal bertindak, deforestasi akan terus jalan. Bencana ekologis makin sering. Dan rakyat yang bayar mahal.”

Statemen Keras Pemuda Mukomuko:
“Ini Seleksi Hukum”.
Saprin Efendi,S.Pd, Ketua AMPI dan Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, menyebut ketimpangan ini melukai rasa keadilan masyarakat:

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau investasi itu berdiri di atas perambahan hutan, merampok negara, dan menginjak rakyat, maka itu bukan investasi. Itu perampokan yang dilegalkan.

BACA JUGA:  Polres Mukomuko Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Pupuk Bersubsidi

Hukum di negeri ini jangan cuma galak sama petani dan rakyat kecil.* Jangan cuma berani nyegel gubuk, tapi diam seribu bahasa saat korporasi besar meratakan hutan ribuan hektar.

Ini bukan penegakan hukum. Ini seleksi hukum. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kami minta Satgas PKH Pusat jangan cuma main di Jakarta. Turun ke Mukomuko. Audit ulang. Buka datanya ke publik. Tangkap yang bersalah, sita asetnya, pulihkan hutannya.

Kalau negara masih tutup mata, maka jangan salahkan pemuda Mukomuko kalau kami yang akan buka mata publik lebih lebar. Kami akan kawal kasus ini sampai ke Istana.

Masyarakat Mukomuko berhak tahu siapa perusak hutan mereka. Dan kami akan pastikan nama-nama itu tidak bisa bersembunyi lagi.