Gubernur Rohidin Tegaskan Bantuan Berasal dari Cadangan Beras Pemerintah

wordpers.id – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah menegaskan, Terkait penyaluran bantuan beras di 9 Kabupaten/1 Kota, bahwa beras tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah yang merupakan cadangan yang dipersiapkan jauh hari sebelum terjadi suatu bencana. 

Menyikapi simpang siurnya informasi, sumber Beras yang dibagikan di tengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin memaparkan sedikit penjelasan mengenai sumber dari Beras yang dirinya bagikan bersama FKPD pada Jum’at (01/05/2020). Beras tersebut dinamakan CBP yakni Cadangan Beras Pemerintah yang memang setiap tahunnya ada anggaran dan distok serta dikeluarkan pada saat ditetapkan darurat bencana daerah maupun nasional. 

Sasaran dari CBP ini adalah orang-orang yang benar-benar terdampak pertama kali dan langsung oleh bencana yang terjadi. Beras ini bukan merupakan Beras Pusat melainkan Beras yang memang dialokasikan oleh Kepala Daerah, masing-masing Kabupaten/Kota diberi jatah 100 ton dengan Penanggungjawab Bupati/Walikota serta Provinsi mendapat jatah 200 ton dengan penanggung jawab Gubernur. 

Gubernur Rohidin juga menjelaskan bahwasannya mekanisme pengalokasian Beras ini melalui surat permohonan yang diajukan oleh Kepala daerah dan sama sekali tidak menganggu APBD. Penyaluran CBP ini sendiri memang sengaja diberi label sebagai bentu pertanggungjawaban penyaluran.

“Yang kita sebarkan itu adalah beras CBP yaitu Beras Cadangan Pemerintah, kalau Gubernur itu dapat alokasi 200 ton masing-masing Bupati/Walikota dapat 100 ton, itu selalu ada yang digunakan pada saat kejadian bencana, dari awal sudah kita kasih tahu bukan beras pusat tapi memang beras Cadangan Pemerintah, jadi itulah yang kita distribusikan duluan. Kalau yang pengadaan dari APBD kita, memang kita belum orang anggaran refocusing baru selesai baru kita belanjakan. Beras itu merupakan alokasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini penanggungjawabnya Gubernur, agar tidak tertukar dengan beras cadangan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tuturnya. 

BACA JUGA:  Polri Petakan 5 Ribu TPS Zona Rawan Saat Pilkada

Gubernur Rohidin juga menjelaskan bahwa pihaknya belum menyediakan beras dari APBD lantaran mekanisme pembahasan anggaran refocusing baru selesai dibahas, setelah pembahasan pihaknya akan segera mungkin memperbelanjakan anggaran yang sudah digodok bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Rohidin juga menambahkan bahwasannya sebelumnya dirinya telah melakukan kordinasi kepada Walikota/Bupati se-Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan alokasi Cadangan Beras Pemerintah ini mengingat Anggaran Penanganan Covid-19 masih dalam tahap pembahasan. Untuk CBP sendiri pembagiannya bukan secara masal melainkan ada kelompok tertentu yang mekanismenya diatur oleh Kementerian Sosial. 

Diketahui Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan CBP ini sebanyak 150 Ton dengan sasaran Sopir Angkot, Pedagang Kantin, Tukang Ojek, Tukang Parkir, Penyandang Disabilitas, Pekerja yang di PHK, Mahasiswa yang luar Provinsi Bengkulu yang tidak bisa mudik dan kelompok lainnya sesuai ketentuan Kementrian Sosial RI. 

Untuk peruntukannya adalah orang-orang yang terkena terdampak bencana setelah dikeluarkan status bencana daerah, misalnya ada kejadian bencana alam lain, boleh kita keluarkan lagi beras cadangan Pemerintah, bukan beras yang dibeli dari APBD tapi beras cadangan pemerintah alokasi Gubernur. Dan anggaran itu (CDP, red) memang sudah ada anggaran setiap tahun dan bukan hanya di musim pandemi Covid-19 saja. Kalau dengan saya tidak ada yang disembunyikan namun polanya memang begitu.(Red)