Guru Honorer Lulus PG Temui DPD RI Bengkulu, Bang Ken: Kita Perjuangkan Ke Pusat

Tampak Para Guru Honorer Lulus Pasing Grade Demo di Depan Kantor DPD RI Perwakilan Bengkulu

Word Pers Indonesia – Setelah beberapa kali meminta kejelasan, akhirnya para guru honorer lulus Passing Grade (PG) tahun 2021 kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Derah (DPD RI) Perwakilan Bengkulu, Jumat (28/10).

Salah satu perwakilan aksi guru sekaligus Ketua Persatuan Guru Honorer Provinsi Bengkulu, Yuniana menyampaikan, aksi demonstrasi yang dilaksanakan pihaknya sebagai upaya menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guruhonorer yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 sebanyak 524 orang diminta agar dapat diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan aspirasi terkait nasib kami yang dinyatakan lulus PG namun tak diangkat menjadi PPPK. Sangat disayangkan, sebelumnya kita demo tidak bertemu pak gubernur karena sedang keluar, dan hanya asisten serta kepala BKD, nah, saat ini kami mencoba mengadu ke DPD RI, Meminta fasilitasi aspiasi kami ini” katanya.

Ia Mendesak agar Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka formasi PPPK, meminta jaminan Guru lulus Passing Grade mendapat SK PPPK paling lambat tahun 2023, apabila tidak ditindak lanjuti kami akan menindak lanjuti ke KEMEMPAN RB.

“Kami Meminta adanya usulan formasi bagi 524 guru honorer PPPK yang telah lulus pasing grade sebagai dasar dikeluarkan ny SK penempatan di tahun 2022,” lanjutnya.

Ia menyebut, Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa tidak adanya usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait formasi bagi 524 guru honorer PPPK.

“Untuk itu, kami Minta perwakilan DP RI Dapil Provinsi Bengkulu dapat memfasilitasi perwakilan 524 guru honorer PPPK yang lulus pasing grade menemui Kementrian terkait yntuk menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan DPD-RI Provinsi Bengkulu Sdr. H. Ahmad Kanedi, S.H,.M.H saat menemui massa aksi menanggapi keberadaan PPPK di daerah kekuarangan formasi.

“Namun karena keterbatasan formasi, mereka ini belum diangkat, bukan tidak diangkat ya. Artinya tertunda dan bukan dihapuskan. Mereka masih berpeluang, hanya tinggal masalah waktu,” kata Kanedi.

Ia Menerima seluruh aspirasi dan akan memperjuangkan seluruh tuntutan yang telah disampaikan hingga ke tingkat pusat.

” Dengan peyerahan isi tunturan secara tertulis ini, saya akan memperjuangkan tuntutan ke pusat, kita tunggu hasilnya, ya, ” pungkas Kanedi yang kerap disapa Bangken Itu. (Red/Ag)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan