Gus Huda Apresiasi Kejari Mukomuko Atas Edukasi Bahaya Judi Online di Ponpes Al Fatah

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia Kejaksaan Negeri Mukomuko melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) kepada para santri/santriwati di Pondok Pesantren Al Fatah Nailul Anwar (AFNA), Kamis (15/8/24).

Pada kesempatan tersebut, Kajari Mukomuko Yusmanelly SH MH dalam hal ini diwakili Kasi Intelijen Radiman SH menyebutkan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait bahaya Judi online kepada generasi muda.

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Wisata Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 di Mukomuko

“Judi Online dapat menyerang siapa saja dan tidak memandang status ataupun usia dan saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat bermain judi online, ada pengusaha, pelajar, aparatur negara, swasta dan lainnya, korban nya dari kaya menjadi miskin akibat terlilit hutang, dari sehat menjadi sakit/depresi & stres dan gila hingga bunuh diri, itu semua akibat bermain judi online dan telah banyak pelaku judi online yang ditangkap serta di proses secara hukum,” ujarnya dihadapan para santri/Santriwati.

Ia juga mengungkapkan Dampak teknologi dari penggunaan HP Android yang memang memiliki banyak sisi negatif dan positifnya.

BACA JUGA:  Polres Mukomuko Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-76

“Dampak dari teknologi Android memiliki dua sisi, sisi positifnya kita dapat berinteraksi dengan dunia digital dan akurasi informasi yang efektif, akan tetapi tekhnologi tersebut juga memiliki dampak negatif, kita dapat dengan mudah mendapatkan aplikasi aplikasi yang dapat merusak pola pikir dan tatanan kehidupan kita, maka untuk itu perlu edukasi yang intens dan masif kepada generasi muda kita agar tidak terjerumus kedalam sisi negatif dari penggunaan HP Android,” ungkapnya.

Lebih lanjut, perkembangan teknologi dari HP android, dikalangan generasi muda perlu pengawasan yang aktif dari para orang tua.

BACA JUGA:  Media Gathering dan Bukber, Bank Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Media Massa

“Peran orang tua dan keluarga serta para guru disekolah didalam pengawasan penggunaan HP Android di kalangan generasi muda sangatlah penting, karena merupakan salah satu ruang lingkup hukum terkecil yakni sekolah dan keluarga yang merupakan benteng terdepan agar anak anak kita terhindarkan dan terjerumus kedalam Judi online,” paparnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Fatah Nailul Anwar (Afna) Mukomuko, Gus Huda juga menyampaikan Puji syukur Alhamdulillah sebuah penghormatan dan penghargaan yang sangat tinggi kami sampaikan ke jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang dipimpin langsung bapak Kasi Intel Bapak Radiman, S.H mewakili ibuk Kajari Mukomuko yang hadir langsung ke pondok pesantren Al Fattah Nailul Anwar dalam melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren.

BACA JUGA:  Batu Ampar, Desa yang Mempersiapkan Diri Untuk Tujuan Besar

“Alhamdulillah dengan penyampaian materi bahaya judi online ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi positif bagi santri santriwati generasi penerus pembangunan bangsa kita sehingga mereka dapat terhindar dari bahaya judi online ini,” ujarnya.

Ia berharap, Semoga kegiatan ini dapat menyasar ke seluruh anak anak kita.

“Ini merupakan program bagus dan terobosan program yang sangat inovatif yang di canangkan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko dan kita berharap program ini dapat dijadikan pilot project didaerah lain,” pungkas Gus Huda.

Ucapan terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko dalam program Jaksa Masuk Pesantren untuk memberikan Edukasi Bahaya Judi Online kepada para santri dan santriwati di ponpes tersebut.

BACA JUGA:  Dua Wartawan Peras Kades Kena OTT Kejari Kepahiang

“Terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko di ponpes Al Fatah Nailul Anwar, semoga edukasi yang disampaikan bermanfaat bagi anak anak kami yang menimba ilmu disini agar terhindar dari bahaya Judi Online dan dampak dampak dari bahaya Judi Online yang disampaikan kepada anak anak kami disini, kedepannya dapat menjadi pemahaman baru, sehingga diharapkan nantinya anak anak kami dapat menjauh dari judi online,” tutupnya.(Red/Bbg)

BACA JUGA:  Tolak Perpanjangan HGU, Warga Sibak Geruduk PT. Daria Dharma Pratama