wordpers.id, Bengkulu – Guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Forkopinda, di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Jumat (19/6).
Rakor ini dimaksudkan, sebagai persiapan awal KPU untuk mendiskusikan pelaksanaan pilkada serentak 2020 dalam situasi Covid-19.
“Kita mengundang berbagai pihak seperti Pemprov Bengkulu, Tim Gugus Tugas Covid-19, Bawaslu, Polda dan Kejati, untuk meminta masukan terkait pelaksanaan Pilkada serentak nanti dalam kondisi Covid-19, agar dapat memperhatikan protokol kesehatan,” tutur Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, saat usai memimpin Rakor.
Lebih lanjut disampaikannya, Rakor ini baru sebatas menjabarkan rencana pelaksanaan Pilkada kepada pihak terkait, sedangkan untuk teknis selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi kembali.
Dalam pelaksanaan Pilkada dalam masa Covid-19 ini, ungkapnya, pihak KPU telah mengusulkan tambahan dana ke pemerintah pusat untuk pembelian Alat Pelindung Diri atau APD.
Irwan berharap usulan tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada serentak dapat terealisasi, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar.
“Untuk kepentingan saat ini, dibutuhkan dana tambahan untuk membeli APD sebesar Rp 12 miliar. kita berharap bantuan dapat dipenuhi dan berbentuk barang, usulan kita seperti itu,” tutupnya.
Gubernur Bengkulu melalui Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu mensuport dari sisi pendanaan, karena untuk penyelenggaraan itu domainnya KPU.
Pemerintah Provinsi, kata Suptan, juga berharap usulan dana tambahan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu dapat diwujudkan. Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini minim akibat terserap untuk penanganan Covid-19.
“Maka diharapkan dana APBN dapat menanggulanginya, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu nanti dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman serta sesuai dengan protokol kesehatan,” sebut Supran, usai mengikuti Rakor bersama KPU Provinsi Bengkulu.