Bengkulu, Word Pers Indonesia – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, mengirim peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang dan industri yang beroperasi di Bengkulu agar tidak lagi menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kebutuhan operasional. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum sekaligus bentuk perampasan hak rakyat kecil.
Pernyataan tegas itu disampaikan Teuku pasca DPRD melakukan sidang dan inspeksi awal terhadap dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi oleh sejumlah perusahaan tambang dan industri.
Di lapangan, DPRD menemukan adanya armada milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk serta beberapa perusahaan lain yang diduga kuat mengisi BBM subsidi di SPBU, padahal fasilitas subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“BBM subsidi itu hak rakyat kecil. Perusahaan besar tidak boleh memakainya. Mobil mewah saja tidak diperbolehkan, apalagi perusahaan yang punya modal miliaran,” tegas Teuku, Senin (24/11/2025).
Menurut politisi PAN ini, praktik curang tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena perusahaan seharusnya menggunakan BBM industri yang memiliki kontribusi pajak bagi daerah.
Teuku menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah hukum bila perusahaan tetap membandel.
“Jika perusahaan tetap memaksa memakai BBM subsidi, konsekuensinya jelas: izin bisa dicabut, perusahaan bisa ditutup. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perusahaan untuk tidak “mengambil hak” masyarakat dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, perusahaan seharusnya mampu beroperasi secara profesional tanpa mengandalkan fasilitas subsidi negara.
Teuku menjelaskan, penggunaan BBM industri tidak hanya wajib secara hukum, tetapi juga memberikan kontribusi pajak langsung bagi pembangunan infrastruktur daerah.
“Kalau perusahaan membeli BBM industri, pajaknya masuk ke daerah dan dipakai untuk membangun jalan, kesehatan, pendidikan. Itu semua kembali ke masyarakat,” terang Teuku.
Ia menambahkan, perusahaan yang benar-benar ingin mendukung kemajuan Bengkulu harus menjalankan bisnis secara etis dan tertib administrasi, bukan justru “menghindari kewajiban” dengan memanfaatkan subsidi rakyat.
Usai pembahasan APBD, DPRD Bengkulu akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan industri dan pertambangan. Fokus pemeriksaan meliputi: kepatuhan penggunaan BBM non-subsidi, optimalisasi kontribusi pajak untuk PAD, potensi kebocoran anggaran, indikasi penyalahgunaan fasilitas subsidi.
“Kami akan memastikan tidak ada lagi perusahaan nakal yang memakai BBM subsidi. BBM industri itu punya pajak untuk PAD. Kita tidak ingin uang daerah bocor karena permainan seperti ini,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Teuku menyampaikan bahwa langkah keras ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat serta penegasan agar perusahaan tidak mencari keuntungan sepihak.
“Kita ingin Bengkulu maju. Kalau perusahaan ingin ikut membangun, jalankan aktivitas secara benar. Jangan ambil hak rakyat,” ujarnya.
Ia memastikan, DPRD akan melakukan pengawasan intensif bukan hanya pada sektor pertambangan, tetapi juga seluruh sektor industri yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Di akhir pernyataannya, Teuku menyampaikan optimismenya.
“Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan perusahaan, PAD Bengkulu akan meningkat signifikan. Kami berharap dukungan penuh dari APH, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun Bengkulu secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter: Agus.A






























