Hanya Syafrianto Daud yang Berhak? Ketidakpatuhan Pemasangan APK di Bengkulu Utara Menarik Perhatian

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah memasuki masa kampanye sejak 28 November 2023, yang ditandai dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho oleh berbagai partai politik yang menunjuk calon anggota legislatif untuk DPR-RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

Dalam konteks ini, seorang Pengamat Politik Bengkulu Utara, Bayu Setiawan, memberikan komentar mengenai pemasangan APK selama musim kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya, KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 370 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dalam Wilayah Kabupaten tersebut.

Bayu Setiawan menyoroti pentingnya para kontestan Pemilu, baik calon legislatif maupun calon DPD, untuk mengikuti pedoman yang tertuang dalam SK KPU Bengkulu Utara tersebut.

“Sebaiknya para kontestan Pemilu mematuhi Surat Keputusan KPU Bengkulu Utara tersebut,” ujar Bayu Setiawan yang dikenal aktif menyuarakan Kolom Kosong pada Pemilihan Bupati sebelumnya.

Pengamat Politik ini mengungkapkan, “Dari pantauan saya, masih ada kontestan Pemilu yang tidak mematuhi SK KPU Bengkulu Utara yang mengatur daerah-daerah yang dilarang untuk pemasangan APK.” Ia mencontohkan adanya baliho-baliho di sekitaran Bundaran Kota Argamakmur yang dipasang tanpa mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

“Jika merujuk pada SK KPU Bengkulu Utara, hanya Syafrianto Daud yang berhak memasang APK di sekitaran Bundaran Kota Argamakmur, karena baliho tersebut dipasang di muka halaman toko miliknya sendiri,” jelas Bayu Setiawan.

“Ketidakpatuhan terhadap SK KPU Bengkulu Utara nomor 370 tahun 2023 masih terlihat,” tambah Aktivis Kolom Kosong ini.

Bayu Setiawan menambahkan, “Saya berharap Bawaslu Bengkulu Utara dapat bertindak tegas dalam menegakkan SK KPU Bengkulu Utara terkait Lokasi Pemasangan APK ini, untuk menghindari kesan tebang pilih dalam penegakan aturan yang telah ditetapkan.”

BACA JUGA:  Totok Sugiarto Hadiri Jalan Sehat SAE, Ajak Pemilih Nomor Urut 2 Jaga Kerukunan Tetap Damai dan Kondusif

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan selama masa kampanye agar Pemilu berlangsung dengan adil dan berkualitas.

Reporter: Ap
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan