Bengkulu, Word Pers Indonesia – Harga pupuk bersubsidi resmi turun secara nasional sesuai kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian. Namun, di balik kabar baik itu, jaringan mafia pupuk di Bengkulu justru diduga makin merajalela. Organisasi Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia (GARIS) dengan lantang meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
Penurunan harga pupuk bersubsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025. Kebijakan tersebut berlaku sejak 22 Oktober 2025 guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Jenis pupuk yang mengalami penurunan harga antara lain:
• Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg
• NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg
• NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg
• ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg
• Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kg
Kementan mencatat lebih dari 155 juta petani dan keluarga di seluruh Indonesia akan merasakan manfaatnya.
Namun ironisnya, lagi-lagi praktik penimbunan dan jual beli pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) masih terjadi di Bengkulu.
Ketua GARIS Bengkulu, Iman SP Noya, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti kuat soal dugaan mafia pupuk bersubsidi yang diduga dikendalikan oleh terduga pelaku berinisial PS dari salah satu kios resmi di Kabupaten Kaur, dengan kaki tangannya berinisial LH.
“Kami menemukan indikasi kuat praktik ilegal ini berjalan terstruktur. Ada transaksi 2 ton pupuk dengan harga Rp200 ribu per zak kepada penadah bernama Amat, warga Desa D3 Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Ini jelas di atas HET dan sangat merugikan petani,” tegas Iman, kepada wartawan.
GARIS tidak hanya berpegang pada pengakuan, tetapi juga mengantongi barang bukti berupa bukti chat pemesanan, rekaman komunikasi, dan bukti transfer.
Lebih jauh, Iman tidak menampik adanya kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ilegal ini.
“Kami juga sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat. Semua informasi dari pembeli sudah kami sita sebagai bahan investigasi lanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang mempermainkan kebutuhan petani,” tambahnya.
GARIS meminta aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum jejaring mafia ini semakin mengakar dan mengancam program ketahanan pangan pemerintah.
“Ini momentum. Harga pupuk sudah turun, jangan sampai justru mafia yang menikmati. Kami minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya,” tutup Iman.
Sementara, Kadis Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono saat Dikonfirmasi awak media melalui pesan seluler, ia membenarkan Kepilikan Kios tersebut.
“Iya, atas nama PS merupakan salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi dari Kaur dibawah naungan Distributor Cv Anak Mariana Berkarya, ” Singkatnya.
Sementara hingga berita ini tayang, pihak kepolisian di Bengkulu belum memberikan tanggapan terkait laporan dan temuan GARIS tersebut.
Reporter: Alfrido Ade Permana




















