Hutan Lindung Bukit Daun Tergerus: Perambahan Ilegal Kian Terorganisir, Ancaman Ekologis di Depan Mata

BENGKULU — Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun yang membentang di Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, dan Bengkulu Tengah, kini berada dalam tekanan serius. Fungsi vitalnya sebagai daerah tangkapan air utama bagi masyarakat Provinsi Bengkulu perlahan terancam akibat maraknya perambahan hutan yang semakin masif dan terstruktur.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap perubahan pola perambahan yang signifikan. Jika sebelumnya aktivitas ilegal ini didominasi faktor ekonomi masyarakat kecil, kini praktik tersebut bergeser menjadi bisnis spekulatif bernilai tinggi.

Modus yang digunakan pun kian sistematis. Hutan primer dibabat dengan pola tebang-bakar, lalu dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Aktivitas ini dimulai dari wilayah pinggiran permukiman dan terus merangsek hingga ke kawasan inti hutan di punggungan bukit.

Seorang sumber dari desa penyangga yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya praktik jual beli lahan secara ilegal di dalam kawasan hutan lindung.

“Perambahan sekarang bukan lagi sekadar bertahan hidup. Sudah masuk ke ranah bisnis. Lahan dibuka, ditanami, lalu ‘hak kelola’-nya dijual diam-diam ke pihak lain,” ungkapnya, Minggu (5/4).

Fenomena ini melibatkan berbagai aktor, mulai dari oknum masyarakat lokal hingga pihak luar yang memiliki modal besar. Bahkan, tidak sedikit yang berani mengklaim memiliki legalitas semu atas lahan di kawasan lindung untuk kemudian diperdagangkan.

Dampaknya mulai terasa nyata. Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami penurunan debit air sungai, sementara ancaman longsor dan banjir bandang meningkat di desa-desa sekitar kawasan hutan.

Upaya penertiban sebenarnya telah dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Provinsi Bengkulu (KPHL). Namun, luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan besar dalam menekan laju perambahan.

Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda, menanggapi fenomena ini dengan mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian hutan.

BACA JUGA:  Syukuran HUT Polwan, Kapolda Apresiasi Sinergitas Srikandi Polda dan Polres Jajaran

“Terima kasih atas kepedulian semua pihak terhadap kawasan hutan kita. Harapannya, kita bisa duduk bersama dan berdiskusi untuk langkah konkret ke depan,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (6/4).

Situasi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Tanpa langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, kerusakan di kawasan Bukit Daun bukan hanya akan menggerus hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistemnya.

Reporter: Frengky

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan

News Feed