Kepahiang, Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Kepahiang baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pemberhentian dan Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (20/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Idris Suherman secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, menggantikan posisi Candra. Langkah ini diambil setelah Candra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kepahiang, mengundurkan diri dari calon anggota DPRD Partai Nasdem Kepahiang pada 7 Agustus lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 6.430.B.1 Tahun 2023, tanggal 02 November 2023, tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Saudara Candra sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024.
Windra Purnawan menambahkan, “Serta Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 6.431.B.1 Tahun 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Idris Suherman sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024.”
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Candra selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Candra diapresiasi atas pelaksanaan tugas dan kewajiban secara optimal dalam memenuhi tanggung jawabnya.
“Setelah selesainya pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD, Idris Suherman resmi menyandang amanat rakyat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024. Ia akan melanjutkan tugas pokok dan fungsi serta wewenang sebagai Anggota DPRD, dan secara otomatis menduduki posisi yang ditinggalkan oleh Candra di dalam Alat Kelengkapan Dewan,” pungkas Windra Purnawan.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., bersama 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir mewakili Gubernur Bengkulu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Murlin Hanizar, SP., M.Si, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., serta berbagai unsur Forkopimda, Veteran Kepahiang, Presidium Pemekaran Kabupaten Kepahiang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Partai Politik, Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas, dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv)
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Anasril