Bengkulu Selatan, Wordpers.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda Litbang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan daerah dengan fokus utama pada pengelolaan air tanah berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk PDAM Tirta Manna, sebagai penyedia layanan air bersih di wilayah tersebut.
Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, Fikri Aljauhari, S.STP., M.M., membahas implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 terkait standar izin pengusahaan air tanah.
“Koordinasi antara Bappeda dan PDAM sangat penting untuk memastikan pengambilan air tanah dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Jika tidak dikendalikan, dampaknya bisa serius, mulai dari penurunan muka air tanah hingga intrusi air laut di daerah pesisir,” tegas Fikri.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Manna memaparkan rencana pengembangan infrastruktur dan kebutuhan izin pengusahaan air tanah. Ia menekankan bahwa layanan air bersih harus dioptimalkan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen mengurangi ketergantungan pada air tanah dengan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas PDAM yang ada,” ujarnya.
Hasil rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
-
Peningkatan kapasitas teknis PDAM dalam pengelolaan air tanah.
-
Penyusunan rencana aksi bersama antara PDAM dan Bappeda Litbang.
-
Penguatan regulasi daerah terkait konservasi sumber daya air.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menuju pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih untuk masyarakat Bengkulu Selatan.(Adv)