Mudessus Di Desa Gunung Sakti Tahun 2021 menetapkanpenerima BLT Berjumlah 73 KK
(MUSDESSUS) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dilaksanakan Gedung Serbaguna Desa Gunung Sakti Tahun Anggaran 2021, Rabu (17/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa beserta anggota, Ketua BPD beserta perangkat, Pendamping desa dan masyarakat desa Gunung Sakti.
Ketua BPD, melalui wakil ketua, Demyan Soryadi mengatakan dirinya sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir.
“Kita mengikuti aturan pemerintah bahwa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut hanya untuk orang orang yang benar benar berhak mendapatkan bantuan, berdomisili di desa setempat dan tidak mendapatkan bantuan lainnya yang bersumber dari Dana Desa(DD). Setelah memvalidasi kembali pada Tahun 2021 yang mendapatkan bantuan sebanyak 73 KK namun itu masih hasil sementara,”ujarnya
Disisi lain, Kepala Desa, Nadiman juga mengatakan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Desa sebesar 300rb perbulan terhitung mulai bulan Januari sampai bulan Desember 2021.
“penetetapan penerima BLT ini setelah melalui verifikasi dan yang mendapatkannya yang benar-benar layak atau keluarga kurang mampu,”ungkapnya. (Ali)