Pemdes Arah Tiga Mulai Bangun Infrastruktur Dana Desa 2026, Prioritaskan Jalan Pertanian dan Akses Permukiman

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, resmi memulai pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Dimulainya pekerjaan ditandai dengan pelaksanaan titik nol pembangunan di Dusun I, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Arah Tiga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pendamping desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dua paket pembangunan yang mulai dikerjakan difokuskan untuk meningkatkan infrastruktur pendukung sektor pertanian sekaligus memperbaiki akses jalan lingkungan permukiman, sehingga diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Kepala Desa Arah Tiga, Marius, mengatakan pelaksanaan titik nol bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penanda dimulainya komitmen pemerintah desa dalam merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan bersama masyarakat.

“Titik nol ini menjadi awal dari pelaksanaan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga, terutama dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperbaiki sarana lingkungan permukiman,” ujar Marius.

Menurutnya, pembangunan tersebut diharapkan mampu memperlancar akses petani dalam mengangkut hasil panen sekaligus mempermudah mobilitas warga sehari-hari.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Arah Tiga, Alex Naliarno, SH, mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Kami berharap TPK bekerja secara profesional dengan berpedoman pada APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta gambar teknis yang telah disahkan. Dengan begitu hasil pembangunan akan berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Alex.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lubuk Pinang menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, tertib administrasi, serta transparansi penggunaan Dana Desa.

“Selain memastikan kualitas fisik bangunan, seluruh administrasi harus disusun dengan baik, mulai dari berita acara hingga laporan pertanggungjawaban. Pekerjaan dinilai berhasil apabila pembangunan fisiknya baik dan administrasinya juga lengkap,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap lokasi pembangunan dilengkapi papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

“Transparansi merupakan bagian penting dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, hingga waktu pelaksanaannya,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang juga meminta BPD bersama masyarakat ikut mengawasi seluruh proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Sekcam menambahkan, apabila selama pelaksanaan ditemukan kendala di lapangan, pemerintah desa dan TPK diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun pendamping desa.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Arah Tiga,” pungkasnya.

Dengan dimulainya pembangunan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Arah Tiga berharap kualitas infrastruktur desa semakin meningkat, mendukung produktivitas sektor pertanian, sekaligus memperkuat aksesibilitas masyarakat menuju kawasan permukiman dan lahan usaha.

Reporter: Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan