Ironi Lebaran Perangkat Desa di Mukomuko: Siltap Belum Cair, THR Tak Pernah Ada, Kerja Terussss!

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Menjelang perayaan Idulfitri, pembahasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya ramai di kalangan pekerja formal maupun aparatur negara. Namun kondisi berbeda justru dirasakan sebagian perangkat desa yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian penghasilan, bahkan ketika hari raya semakin dekat.

Di banyak desa, perangkat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Mereka menjadi pihak pertama yang dihubungi masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari surat pengantar, pengurusan bantuan sosial, hingga penyelesaian persoalan warga.

Aktivitas tersebut tidak mengenal batas waktu. Siang hari melayani administrasi, malam hari menghadiri rapat warga atau kegiatan sosial. Bahkan pada hari libur sekalipun, perangkat desa tetap harus siap melayani masyarakat.

Namun di balik peran strategis tersebut, realitas kesejahteraan aparatur desa masih jauh dari kata ideal. Di sejumlah daerah, Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa masih mengalami keterlambatan pencairan. Sementara THR yang menjadi hak banyak pekerja di sektor lain, hampir tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan bagi perangkat desa.

Siltap Belum Cair, Aparatur Desa Mulai Resah

Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah desa belum menerima petunjuk resmi terkait pencairan Siltap bagi aparatur desa.

Menurutnya, kondisi tersebut mulai menimbulkan keresahan karena kebutuhan keluarga menjelang Lebaran semakin meningkat.

“Benar, sampai sekarang kami belum menerima Siltap dan belum juga ada kepastian kapan akan dicairkan, sementara Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari,” ujar Marwanto kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kondisi serupa kerap terjadi pada awal tahun anggaran. Hal ini disebabkan proses administrasi yang cukup panjang sebelum anggaran dapat dicairkan.

Seluruh proses tersebut harus menunggu regulasi dari pemerintah daerah, termasuk penerbitan Peraturan Bupati yang menjadi dasar pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Desa tidak bisa langsung mengajukan pencairan. Kami harus menunggu regulasi resmi, termasuk Peraturan Bupati tentang ADD. Tanpa itu, proses pengajuan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Marwanto berharap pengalaman keterlambatan yang terjadi setiap tahun dapat menjadi bahan evaluasi agar proses administrasi ke depan bisa dipercepat.

BACA JUGA:  Buka Musda Nasyiatul Aisyiyah Kota Bengkulu, Gubernur Rohidin Tekankan Ini

“Seharusnya pengalaman tahun lalu bisa menjadi bahan perenungan, sehingga proses administrasi bisa lebih cepat dan desa dapat segera mengajukan pencairan anggaran,” tambahnya.

Aparatur Desa Bertahan di Tengah Ketidakpastian

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Kasno, yang mengaku hingga memasuki bulan ketiga tahun 2026 aparatur desa di wilayahnya belum menerima penghasilan bulanan.

“Entahlah mas, sampai memasuki bulan ketiga tahun 2026 ini aparatur desa belum juga menerima gaji. Kondisi seperti ini sering kali terjadi di desa,” ungkap Kasno.

Menurutnya, keterlambatan pencairan Siltap membuat aparatur desa harus bersabar lebih lama sambil menunggu proses administrasi di tingkat pemerintah daerah selesai.

Situasi tersebut semakin terasa berat bagi perangkat desa yang tidak memiliki tanah bengkok sebagai sumber penghasilan tambahan. Bagi mereka, Siltap merupakan satu-satunya sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Beban Tugas Semakin Besar

Di sisi lain, tuntutan terhadap pemerintah desa justru semakin meningkat. Program pemerintah terus bertambah, pengelolaan Dana Desa semakin kompleks, dan administrasi pemerintahan desa dituntut semakin profesional.

Perangkat desa tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga berperan sebagai mediator konflik sosial, penggerak pembangunan, sekaligus pelayan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.

Namun peningkatan tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur desa.

Ironi di Tengah Takbir Lebaran

Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi semua kalangan, termasuk perangkat desa yang selama ini menjadi penggerak kehidupan sosial masyarakat.

Namun bagi sebagian aparatur desa, hari raya sering kali datang dengan perasaan campur aduk—antara pengabdian kepada masyarakat dan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Di tengah gema takbir yang berkumandang dari surau-surau desa, mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa: melayani masyarakat tanpa mengenal waktu.

Ironinya, ketika perangkat desa selalu hadir untuk negara, negara belum tentu selalu hadir tepat waktu untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Reproter@ Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan