wordpers.id, Pangkal Pinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto, bersama Kadis Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Damiri; Kadisperindag Prov. Kepulauan Babel, Sunardi menyaksikan webinar (via video conference) di ruang kerja sekda, dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di tengah pandemi Covid-19 serta selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441H, Kamis (30/04/20).
Sekretariat TPIP Deputi I Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan, Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja inflasi secara gambaran keseluruhan per Maret 2020 secara nasional masih rendah yaitu 2,96% (Year on Year). Secara spasial, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Jawa Barat (3.95%), sementara terendah di Kalimantan Utara (0,15%).
Rendahnya inflasi Maret seiring dengan deflasi yang terjadi di sebagian besar daerah, terutama di luar Jawa. Hanya terdapat empat provinsi di luar Jawa yang mengalami inflasi, yaitu Sulawesi Barat (0,62%), Aceh (0,60 %), Sulawesi Tenggara (0,06%), dan Sumatera Selatan (0,04%).
“Inflasi di empat provinsi tersebut secara umum disumbang oleh aneka ikan dan emas perhiasan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu disampaikan beberapa arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, kepada setiap provinsi, kabupaten/kota dalam upaya pemerintah dalam pengendalian harga, yaitu memastikan ketersediaan bahan pokok yang berbasis data empiris yang valid, termasuk menghitung perkiraan besaran produksi untuk ke depannya.
Kemudian, rantai pasokan agar sesuai dengan dinamika pergerakan kebutuhan masyarakat. Setiap daerah perlu memastikan dalam supply chain petani mendapat perlindungan yang baik, dan satgas pangan agar melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi rantai pasok dan stok pangan.
Selain itu, menjaga stabilisasi harga bahan-bahan pokok yang terjangkau oleh masyarakat dengan selalu monitoring harga dan stok secara berkala.
“Pastikan penyebab naik dan turunnya harga. Terdapat masalah pada produksi yang berkurang atau over suplai, kemungkinan distribusi yang terhambat, permintaan yang naik atau turun, ataukah ketidak tersediaannya pasokan di pasar,” ujarnya.
Dalam perkembangan kondisi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19, puasa, dan lebaran. Rata-rata nasional harga barang kebutuhan pokok, disampaikan Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, harga cenderung stabil (turun/naik 0-5%) untuk komoditas : beras, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, daging sapi, telur ayam ras, cabe merah keriting, dan cabe rawit merah. Sedangkan daging ayam ras, cabe merah besar dan bawang putih cenderung turun di atas 5%. Untuk komoditas gula pasir dan bawang merah cenderung naik di atas 5%.(MC)