Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bengkulu Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Panwascam

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bengkulu.

Dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di The Madeline Hotel Bengkulu pada Sabtu dan Minggu, 20-21 April 2024, Bawaslu mengungkapkan bahwa dalam penyelesaian sengketa pemilu terdapat dua jenis sengketa utama.

BACA JUGA:  Tiga Ribu Lebih Pelanggaran APS di Kota Bengkulu Ditemukan

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu menyatakan, “Dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, terdapat dua jenis sengketa utama, yaitu antar peserta pemilu serta antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, yaitu KPU.”

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu menyoroti beberapa hal terkait peningkatan kapasitas SDM, mempertegas legal standing, serta pentingnya tidak adanya koreksi putusan dan upaya hukum dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dukung Rahayu Pratiwi Wakili Sumut di Putri Hijab 2020

Bawaslu Kota Bengkulu juga menegaskan kepada seluruh Panwascam Kota Bengkulu untuk meningkatkan pemahaman dalam mekanisme, undang-undang, serta dasar penyelenggaraan, guna mengoptimalkan pengawasan proses Pemilu Kepala Daerah mendatang.

BACA JUGA:  ACW dan Garda Rafflesia Beraksi: Arif Gunadi Dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu atas Dugaan Pelanggaran Etika ASN

“Dengan pemahaman yang kuat terhadap aturan dan mekanisme, Panwascam diharapkan mampu mengidentifikasi pelanggaran atau sengketa dalam proses penyelenggaraan pemilu, mempermudah penyelesaian permasalahan yang muncul di lapangan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu.

Demikian laporan dari Firzani, reporter.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan