Word Pers Indonesia – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AL(21) digerebek ayah kandungnya saat sedang asik “Wik-wik” dengan Pria Idaman Lain(PIl) di Rumah Kosan Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB
Diketahui, wanita berinisial AL (21) warga asal Seluma yang sudah bersuami ini digrebek oleh ayah kandungnya sendiri saat berduaan dengan pria lain yang bukan suaminya berinisial KS (23) warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
AL digerebek ayah kandungnya inisial PR setelah diketahui melakukan tindakan asusila di kamar kos bersama pria lain.
PR menjelaskan, anaknya tersebut baru diantarnya tadi pagi dan kebetulan dikarenakan hendak berkunjung ke Rumah Sakit. PR bermaksud mampir ke kosan anaknya tersebut.
“Malam ini kebetulan saya mau ke rumah sakit, namun kami ingin singgah di kosan dia, ternyata dia kami temui sedang berzinah dengan pria lain disaat suaminya sedang bekerja,” ujar PR.
Ironisnya, perbuatan terlarang tersebut AL dan dan KS melakukan perzinahan saat suami AL berinisial JE (34) sedang bekerja berjualan Sate.
“Mendapati bahwa AL dan KS sudah dalam kamar kosan tersebut dalam keadaan tidak berpakaian sama sekali. Atas kejadian tersebut PR menghubungi Ketua RT setempat agar menjadi saksi penggrebekan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada JE yang merupakan suami dari AL. Atas kejadian tersebut JE yang merupakan suami korban melaporkan kejadian dugaan perzinahan tersebut kepada Pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Sementara itu, dari informasi yang diterima perbuatan keduanya masuk dalam tindak pidana perzinahan dan saat ini kedua terduga pelaku perzinahan sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.
“Jadi JE suami dari AL melaporkan tindakan istrinya dan pria selingkuhan istrinya tersebut ke unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu,” tutup Kapolsek. (Red/Lg.N)