Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – AC alias Ar (23) pria warga Desa Tungkal Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan YS (22) yang tak lain adalah istrinya sendiri ke Polsek Pino Raya. Dalam laporannya, pelapor menyebut istrinya telah berselingkuh dengan pria lain inisial Je. Bahkan, mereka telah melakukan hubungan badan (Wik Wik) alias berzina.
“Benar ada laporan dugaan perzinahan, ditangani Polsek Pino Raya,” kata Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi, dilansir dari Raselnews.com.
Dari cerita yang terhimpun, peristiwa dugaan perzinahan itu terjadi ketika pelapor pergi ke pesta pada Senin (15/3/2021) malam. Ketika pulang ke rumah, pelapor mengetuk pintu namun belum dibuka oleh istrinya. Pelapor kemudian pergi ke samping rumah untuk buang air kecil. Saat itulah, pelapor melihat ada seorang pria keluar dari dalam rumah ke arah belakang.
Pelapor berusaha mengejarnya, namun tidak kesampaian.
Karena curiga, pelapor menanyakan kepada istrinya siapa pria tersebut. Istri menjawab bahwa pria tersebut adalah Je. Diakui oleh istrinya bahwa pria tersebut baru saja berhubungan intim dengan dirinya saat pelapor pergi ke pesta.
Mendapati keterangan itu, pelapor tidak senang dan melapor ke Polsek Pino Raya. (Bt)