Kades Penarik ‘Bak Raja Kejam,’ Seenaknya Berhentikan Perangkat Desa?

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Baru-baru ini, memanas hubungan antara kepala desa (kades) dan perangkat desa Penarik. bak api dalam sekam, panas membara tanpa ada keharmonisan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Pemicunya, adanya upaya pemecatan perangkat desa dengan cara kades menekan Sekdes untuk tanda tangan pengunduran diri dari jabatan sekdes. surat yang menyiapkan kades. Lehih parahnya, bukan hanya sekdes tapi perangkat yang lain juga.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Sekdes Penarik, Rony ia menyebut Perangkat desa yang lainnya juga di rolling seenaknya.

“Bukan saya aja, Sekdes yang lama juga setelah ganti kades baru ini, juga di paksa tanda tangan untuk mundur dan di beri jabatan kadus,” katanya.

Sekdes menerangkan bahwa Memang betul sudah lebih dari 4 kali dirinya di panggil keruangan kades dan di minta untuk mengunduran diri dengan cara di siapkan Suratnya darinya.

“Terakhir kemarin tepatnya akhir Januari kemarin kades membuat surat pengunduruan diri untuk saya, dan pada saat itu saya di paksa buat tanda tangan, karena saya berada di bawah tekanan makanya saya tanda tangan,” ungakapnya.

Lebih lanjut, ia menceritakn bahwa Bukan hanya dirinya dan sekdes yang lama, Bahkan seluruh perangkat di panggil satu persatu untuk membuat surat pengunduran diri dengan alasan penyegaran.

“Kades yang membuat surat pengunduran diri untuk saya pak, bukan saya yang membuat surat pengunduran diri, dan saya suruh tanda tangan pada saat itu juga. di surat pengunduran diri yang di buat oleh kades kemaren jatuh tanggal 27 April, tepatnya akhir bulan ini,” lanjutnya.

Kemudian, pada hari Senin kemarin Sekdes baru bersama dengan sekdes yang lama mencoba menghadap camat agar tidak memberi surat rekomendasi. dan ia meminta semua diserahkan kepada Camat terkait masalah ini.

BACA JUGA:  Mengintip Potret Yogison, Selebgram Asal Padang Yang Sukses di Kota Batam

“Saya sudah juga menghadap Pak Camat, Jawaban pak camat, nanti di usahakan ngomong dengan pak kades, dan pak camat juga ingin memberi bimbingan khususnya buat desa penarik,” ujarnya lagi.

Ia mengaku kecewa dengan kades terkait perolingan perangkat desa yang terkesan seenaknya, yang dilakukan tanpa koordinasi dengan perangkat desa.

“Jujur saya sangat kecewa, Kalau ke pihak Dinas PMD kami udah banyak melaporkan tentang apa yang telah di buat kades, kalau misalnya ada koordinasi mungkin kami nggak akan seperti ini, pasti bisa menerima dengan lapang dada,” sesalnya.

Sementara itu, Camat Penarik khairul saleh ketika dikonfirmasi awak media ia mengclaim belum mengetahui lebih jauh hal ini.

“Maaf pak kami belum tau lebih jauh kebenaran perihal tersebut. Kami lagi di padang anak kami sakit,” singkat Pak Camat melalui pesan Wa.

Sedangkan Kadis DPMD Mukomuko melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Eka Purwanto mengatakan persoalan ini memang  tidak boleh di lakukan. karna ada mekanisme terkait pergantian perangkat desa.

“Kades yang baru terpilih atau yang baru menjabat tidak bisa seenaknya mengganti. semua harus di dasari dengan aturan yang berlaku,” kata Eka saat dikonfirmasi, Selasa, 4/4 melalui pesan WhatsApp.

Diduga pemecatan sepihak ini, ada pelanggaran moral dan etika juga diduga ada nilai tukar tambah kepentingan.

Untuk diketahui, Teknis memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi