Kamtibmas Bengkulu Kondusif: 21 Laporan Masuk, Polri Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Keamanan

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Hingga Selasa (20/8/2024) pukul 08.00 WIB kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu terpantau dalam keadaan kondusif. Terdata oleh mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 21 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.

“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yang terdiri dari penipuan dan atau penggelapan serta pencurian dan atau penggelapan.

Di Polresta Bengkulu 9 laporan yang terdiri dari 3 laporan curanmor, 3 laporan laka lantas, kebakaran bekas gedung teknis, pencabulan dan curat. Di Polres Kepahiang 3 laporan yang terdiri dari curat, penggelapan dan pemerkosaan.

Di Polres Lebong 1 laporan yakni pengancaman. Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Mukomuko dan Polres Seluma masing-masing 1 laporan yakni laka lantas.

Di Polres Bengkulu Tengah 2 laporan yang terdiri dari pencurian TBS dan anirat. Di Polres Lebong 1 laporan yakni curat.

“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” lanjutnya.

Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan