Kapal Pengebom Ikan Kembali Ditangkap Aparat Gabungan SatPolairud Dan PSDKP

Simeulue, Word Pers Indonesia – SatPolAirud Polres Simeulue kembali melakukan penangkapan pelaku bom ikan di perairan Kabupaten Simeulue pada koordinat 2’58.892’N – 95’46.070’E, Kamis (8/6)2023).

Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue beserta Psdkp Lampulo yang yang langsung dipimpin  oleh Kapolres Simeulue AKBP JATMIKO, S.H., M.H,.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,MH, Mengatakan, penangkapan ini dilakukan di titik perairan Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue  beroperasi di perairan Kabupaten Simeulue pada koordinat 2’58.892’N – 95’46.070’E.

“Saat dilakukan patroli di perairan kecamatan Alafan, sekitar pukul 16.00 wib, Tim melihat bahwasanya ada Satu unit Kapal yang mencurigakan, Sehingga tim patroli mencoba mendatangi kapal tersebut pada saat tim sudah mendekat, kapal tersebut melajukan kapalnya dengan kencang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun kapal tersebut tetap melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa Pengejaran berlangsung kurang lebih 30 menit dan petugaspun dapat menaiki kapal dan menghentikan laju kapal tersebut selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap ABK kapal mempertanyakan kenapa melarikan diri.

“Salah satu pengebom menjawab, karena takut ditangkap oleh petugas karena merasa telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau Bom di perairan Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 5 Botol Kaca Bekas, 3 Ton Ikan Jenis Campuran, 1 Unit Kapal beserta isinya, beberapa batang Dupa, kotak Korek api ABC dan Sumbu mercon dan 1 Pasang Sandal swallow sedangkan bahan peledak yang siap pakai telah dibuang oleh ABK kapal tutup Kapolres Simeulue.

Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan