Kehancuran Melanda, Krisis Politik Kian Memanas, Presiden Nepal Siap Bubarkan Parlemen

Word Pers Indonesia Terpantau mengerikan dan ekstrem di seluruh jagad raya media sosial. Krisis politik di Nepal memasuki babak baru. Presiden Nepal, Ram Chandra Poudel, dikabarkan akan membubarkan parlemen (DPR) yang beranggotakan 275 kursi dan menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri sementara.

Langkah drastis ini diambil menyusul gelombang protes besar-besaran sejak awal pekan yang berujung ricuh dan menewaskan sedikitnya 51 orang serta melukai ratusan lainnya. Kerusuhan itu turut menyeret jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri KP Sharma Oli.

“Presiden Poudel akan mengumumkan pembubaran parlemen, menetapkan keadaan darurat, sekaligus menunjuk Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara,” ungkap Kiran Pokharel, Penasihat Pers Kepresidenan, seperti dikutip dari The Himalayan Times, Jumat (12/9/2025).

Meski sempat dilaporkan menolak jabatan tersebut, Karki akhirnya disebut menerima mandat sebagai kepala pemerintahan sementara. Pelantikan diperkirakan berlangsung Jumat malam pukul 21.00 waktu setempat.

Pokharel menambahkan, keputusan Presiden Poudel merupakan jawaban atas desakan publik, terutama dari kalangan Generasi Z, yang mendominasi demonstrasi di berbagai kota besar. “Tuntutan rakyat jelas, mereka ingin pemerintahan bersih, transisi cepat, dan pemimpin baru yang bisa menjawab krisis kepercayaan,” tegasnya.

Menurut data kepolisian Nepal, korban jiwa kerusuhan terdiri dari 3 anggota kepolisian, 21 demonstran, 18 warga sipil, dan 9 narapidana. Situasi ini semakin menekan stabilitas politik dan ekonomi negara Himalaya tersebut.

Pengamat politik Asia Selatan, Rajesh Thapa, menilai langkah Presiden Poudel merupakan “jalan darurat” untuk meredam eskalasi krisis. “Namun risiko tetap besar. Jika transisi ini gagal membangun konsensus, konflik politik Nepal bisa kembali membara,” katanya.

Nepal kini menunggu arah baru di bawah kepemimpinan sementara Sushila Karki, sosok yang dikenal sebagai hakim progresif dan pernah memimpin Mahkamah Agung dengan sikap tegas terhadap praktik korupsi.

Editor: ANasril