Wordpers.id, Mukomuko – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Menyambut kegiatan sensus penduduk secara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Saat ini, Kepala Kejari Kabupaten Mukomuko Hendri Antoro mengatakan, seluruh keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 14 tenaga honorer di ruang lingkup Kejari Mukomuko telah dicatatkan secara online.
“Keluarga Besar Kejari Mukomuko telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 5 Maret 2020 lalu, dan akan siap mendukung BPS dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” ungkap Hendri.
Lanjutnya, Ia menghimbau agar masyarakat sekabupaten Mukomuko juga ikut untuk mengisi formulir secara online. Sistem online yang diterapkan saat ini lebih efektif ketimbang sensus penduduk 10 tahun silam yang menggunakan metode door to door.
“Kalau sekarang, bagi warga yang belum terdata di online nanti petugasnya datang ke warga yang belum mencatat ini,” himbau Hendri, Selasa (10/2/2020).
Harapnya, BPS dapat mempermudah bagi seluruh warga yang belum terdata sebelum bulan Maret berakhir. Terutama penduduk yang bermukim di daerah sulit jaringan.
Hendri Antoro menyarankan agar masyarakat dan BPS berkoordinasi dengan camat, kepala desa, kepala dusun, hingga ketua RT. Sehingga mempermudah pekerjaan petugas sensus. [Bro Mr]