Keji, Ibu Jadi TKW, Kakek Tiri Ini Cabuli Cucu Selama 3 Tahun

Bengkulu Utara, Wordpers.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TM (45) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Aksi keji tersebut telah berlangsung sejak korban, M (11), duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

TM diamankan oleh Tim Opsnal Macan Kandis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara di rumahnya di Kecamatan Kota Argamakmur pada Selasa (10/5/2025) tanpa perlawanan.

Menurut Kanit PPA Polres Bengkulu Utara, IPDA Freddy Silaen, pelaku merupakan kakek tiri korban. Kasus ini terbongkar setelah ayah korban melaporkannya pada Minggu sebelumnya.

“Hari ini kami dari unit PPA bersama dengan Tim Opsnal Macan Kandis mengamankan satu orang pelaku cabul yang dilaporkan satu minggu lalu oleh ayah kandung korban,” jelas Freddy.

Korban yang kini berusia 11 tahun dan telah lulus kelas 6 SD menjadi sasaran pelecehan sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD. Pelaku diketahui sebagai ASN aktif di salah satu dinas di Bengkulu Utara.

Freddy menambahkan bahwa TM kerap mengancam korban agar tidak berani melaporkan perbuatannya.

“Modusnya dengan ancaman. Pelaku memanfaatkan ketakutan korban yang masih anak-anak. Ini kasus yang sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, TM mengakui bahwa cucu tirinya tersebut tinggal bersamanya sejak kecil karena ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

“Ibunya merantau menjadi TKW, jadi anak itu memang tinggal dengan kami,” ujar TM.*

BACA JUGA:  Nyabu di Kebun Karet, 3 Pria Diciduk Polsek Padang Jaya

Posting Terkait

Jangan Lewatkan